Pilpres 2024

TPN Ganjar-Mahfud Bakal Lapor ke Bawaslu Terkait Video Gus Miftah Bagi-bagi Uang

TPN Ganjar-Mahfud berencana melaporkan peristiwa Gus Miftah bagi-bagi uang di sebuah satu pondok pesantren dan ada kaos gambar Prabowo-Gibran.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
TPN Ganjar-Mahfud berencana melaporkan peristiwa Gus Miftah bagi-bagi uang di sebuah satu pondok pesantren dan ada kaos gambar Prabowo. 

Tribunlampung.co.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berencana melaporkan peristiwa Gus Miftah bagi-bagi uang di sebuah satu pondok pesantren ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Gus Miftah membagi-bagikan uang untuk hadiah, santunan ataupun bantuan dalam konteks statusnya sebagai pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji Yogyakarta.

Baca juga: Ganjar Pranowo Akui Betul Debat Capres Pakai 3 Mik, Roy Suryo Pakai Ilmunya Sendiri

Baca juga: Sepekan Kampanye di Lampung, Prabowo-Gibran Terbanyak

Diketahui, dalam media sosial Twitter (X) beredar foto Gus Miftah membagikan uang dengan latar seseorang membawa kaos bergambar calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto.

TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, khawatir ada kampanye politik uang dalam acara yang dihadiri Gus Miftah tersebut.

Untuk itu, saat ini Bawaslu telah meminta klarifikasi dan melakukan investigasi.

Hal itu disampaikan Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ifdhal Kasim di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

"Kami dari TPN sudah melakukan komunikasi ya dengan Bawaslu setempat dan Bawaslu setempat sudah melakukan temuan, melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut dan jadi ini masih dalam tahapan investigasi oleh Bawaslu setempat."

"Kami juga akan melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut," kata Ifdhal.

Sementara itu dari sisi lawan, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menegaskan bahwa Gus Miftah bukan tim sukses atau tim kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Afriansyah meminta agar masyarakat tak mengaitkannya dengan agenda kampanye tim pemenangan Prabowo-Gibran.

Dijelaskan Afriansyah, Gus Mifatah membagi-bagikan uang untuk hadiah, santunan ataupun bantuan dalam konteks statusnya sebagai pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji Yogyakarta.

 "Kegiatan sosial sebagai pribadi tentunya ini tidak bisa dikaitkan dengan TKN maupun tim sukses gitu.

"Jadi mohon harusnya mohon lah bijak menyikapinya begitu dan dia tidak masuk dalam struktur TKN dan tim sukses Prabowo-Gibran," kata Afriansyah pada Jumat (29/12/2023) 

Afriansyah mengatakan, santunan itu secara pribadi diberikan Gus Miftah ke masyarakat.

"Beliau memberikan santunan secara pribadi untuk masyarakat yang hadir dan diundang," kata Afriansyah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved