Berita Lampung

12 Tewas Tertabrak Kereta Api Tahun 2023, PT KAI Divre IV Tanjungkarang Gencar Kampanye Keselamatan 

PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional (KAI Divre) IV Tanjungkarang mencatat 12 orang tewas tertabrak atau tertemper kereta api selama 2023.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra 
Executive Vice President (EVP) PT KAI Divre IV Tanjungkarang Januri memberikan boneka kepada anak yang melintas bersama orang tuanya di Stasiun Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Minggu (31/12/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional (KAI Divre) IV Tanjungkarang mencatat 12 orang tewas tertabrak atau tertemper kereta api selama 2023.

Executive Vice President (EVP) PT KAI Divre IV Tanjungkarang Januri mengatakan, "Sebanyak 12 orang tewas karena tertabrak kereta api, baik di perlintasan dan juga di jalur," katanya, seusai kegiatan kampanye keselamatan  perlintasan sebidang yang digelar di JPL nomor 12 Jalan Untung Suropati, Kota Bandar Lampung, Minggu (31/12/2023).

"Rinciannya tewas pada perlintasan 8 orang dan di jalur empat orang," kata Januri. 

Pada tahun 2022 juga terdata 14 orang tewas, di perlintasan lima orang dan di jalur sebanyak sembilan  orang. 

"Artinya ada penurunan orang yang meninggal dunia, kami hari ini memberikan selebaran untuk dibaca tentang keselamatan hingga membagikan boneka kepada pengendara jalan," kata Januri. 

Menurutnya, kasus kecelakaan kebanyakan terjadi diakibatkan pengemudi yang terburu-buru, mengantuk ataupun tidak berhenti.

Ia berharap pengendara untuk menengok ke kiri dan kanan sebelum melintas di perlintasan kereta api. 

"Pengguna jalan raya wajib mendahulukan perjalanan kereta api, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124," kata Januri.

Di dalam undang-undang tersebut pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Dia mengingatkan kepada masyarakat bahwa pintu perlintasan hanya berfungsi sebagai alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api. 

Termasuk juga mengamankan bagi yang menggunakan kendaraan di jalan raya. 

"Semoga tahun 2024 jangan ada lagi yang tertabrak kereta api," kata Januri.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved