Berita Lampung

Daftar Buronan Kejati Lampung Diungkap, 28 Orang Ini Masih Diburu

Supaya masyarakat dapat melapor ke Kejati Lampung agar dilakukan penangkapan terhadap para buronan itu.

Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan ungkap adanya 28 buronan Kejati Lampung yang sampai saat ini masih diburu. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Daftar buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung diungkap ada 28 orang yang sampai saat ini masih diburu.

Pengungkapan daftar buronan Kejati Lampung ini untuk menumbuhkan respons masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan mereka yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Kejati Lampung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KONI Rp 2,5 Miliar

Supaya masyarakat dapat melapor ke Kejati Lampung agar dilakukan penangkapan terhadap para buronan itu.

Disamping itu, Kejati Lampung mengharapkan para buronan tersebut dapat menyerahkan diri. 

Kejati Lampung masih memburu 28 orang yang masuk DPO. 

Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, 28 orang itu masih menjadi buronan

"Ada 28 orang yang telah ditetapkan sebagai DPO dan 7 orang telah ditangkap, dengan total DPO secara keseluruhan ada 35 orang sepanjang tahun 2023 ini," kata Ricky, Jumat (29/12/2023). 

"Bagi masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan para DPO agar menghubungi Kejaksaan Tinggi Lampung," imbuhnya.

Ia meminta para DPO itu untuk menyerahkan diri.

"Tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi," ucap Ricky.

DPO Kejati Lampung:

1. Alex Jayadi: perkara korupsi

2. Susanti Sulaiman: perkara penggelapan 

3. Haidir Tihang: perkara tanah 

4. Akhmad Azani Kesuma: perkara tanah

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved