Berita Lampung
Daftar Buronan Kejati Lampung Diungkap, 28 Orang Ini Masih Diburu
Supaya masyarakat dapat melapor ke Kejati Lampung agar dilakukan penangkapan terhadap para buronan itu.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Daftar buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung diungkap ada 28 orang yang sampai saat ini masih diburu.
Pengungkapan daftar buronan Kejati Lampung ini untuk menumbuhkan respons masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan mereka yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Kejati Lampung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KONI Rp 2,5 Miliar
Supaya masyarakat dapat melapor ke Kejati Lampung agar dilakukan penangkapan terhadap para buronan itu.
Disamping itu, Kejati Lampung mengharapkan para buronan tersebut dapat menyerahkan diri.
Kejati Lampung masih memburu 28 orang yang masuk DPO.
Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, 28 orang itu masih menjadi buronan.
"Ada 28 orang yang telah ditetapkan sebagai DPO dan 7 orang telah ditangkap, dengan total DPO secara keseluruhan ada 35 orang sepanjang tahun 2023 ini," kata Ricky, Jumat (29/12/2023).
"Bagi masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan para DPO agar menghubungi Kejaksaan Tinggi Lampung," imbuhnya.
Ia meminta para DPO itu untuk menyerahkan diri.
"Tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi," ucap Ricky.
DPO Kejati Lampung:
1. Alex Jayadi: perkara korupsi
2. Susanti Sulaiman: perkara penggelapan
3. Haidir Tihang: perkara tanah
4. Akhmad Azani Kesuma: perkara tanah
5. Yudy Alyansyah:perkara perzinaan
6. Jasmine Donabel: perkara perzinaan
7. Nur Fadilah: perkara penggelapan
8. Johanes Bresmen S: perkara anak
9. Elpin Purnadi: perkara penipuan
10. Eko Santoso: perkara anak
11. Sunardi: perkara anak
12. Toni Haryanto
13. Rozaki Lukman Habib
14. Aldinal
15. Awaludin
16. Endang Pristiwati
17. Adam
18. Muhammad Azhari
19. M Roil
20. Agra Libo: perkara narkotika
21. Zeki Setiawan: perkara anak
22. Endi Jaya: perkara anak
23. Nasrudin
24. M Iqbal
25. Triono
26. Raden Arianto
27. Sutrisno
28. Bagus Adi Pamungkas
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kasi-Penkum-Kejati-Lampung-Ricky-Ramadhan-lanjutkan-kasus-DPRD-Tanggamus.jpg)