Ekspos Polres Pringsewu

Tindak Kriminal di Pringsewu Lampung Tahun 2023 Naik 206 Kasus

Tindak kriminal di Pringsewu tahun 2023 ini naik 206 kasus atau 72 persen dari 2022 dengan jumlah kasus 285.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Tindak kriminal di Pringsewu tahun 2023 ini naik 206 kasus atau 72 persen dari 2022 dengan jumlah kasus 285. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Tindak kriminal yang terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung naik sebesar 206 kasus.

Kepala Polres Pringsewu, Lampung AKBP Benny Prasetya dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 mengatakan, tindak kriminal tersebut naik sebesar 72 persen.

Baca juga: Breaking News Kejahatan di Pringsewu Lampung Capai 664 Kasus Selama 2023

Baca juga: Polres Pringsewu Amankan Kedatangan Alat Bantu Tunanetra Pemilu 2024

Kenaikan tersebut berdasarkan data pada tindak kriminalitas di Pringsewu, Lampung yang berjumlah 491 kasus dengan delapan kategori jenis kasus.

Kasus tersebut lebih tinggi tahun ini dibandingkan tahun 2022 lalu yang berjumlah 285.

Pada jenis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi yang tertinggi dalam tindak kriminalitas di Bumi Jejama Secancanan.

“Pada kasus curat jumlahnya mencapai 143 kasus,” kata dia.

“Lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 lalu yang mencapai 60 kasus,” imbuh Benny.

Kemudian pada 2023, kasus penipuan atau penggelapan berjumlah 96 kasus, naik dibanding tahun lalu yang mencapai 31 kasus.

Curanmor tahun 2022 berjumlah 26, 2023 berjumlah 16 kasus.

“Kemudian curas tahun 2022 berjumlah 4 dan tahun 2023 berjumlah 6,” kata Benny.

Pada jenis kasus kejahatan seksual tahun 2022 berjumlah 22 kasus pada 2023 naik menjadi 26 kasus.

“Pada tahun lalu nihil terjadi kasus pembunuhan, tahun 2023 ada satu kasus,” katanya.

Perjudian ada 14 kasus tahun 2022 dan tahun ini 10 kasus.

Serta kasus lainnya berjumlah 193 di tahun 2023 ini.

Tahun 2023, dari 491 kasus kriminalitas yang ada, Polres Pringsewu berhasil menyelesaikan 259 kasus dengan pencapaian sebesar 60,18 persen.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved