Ekspos Polres Pringsewu

Breaking News Kejahatan di Pringsewu Lampung Capai 664 Kasus Selama 2023

Kejahatan di Kabupaten Pringsewu, Lampung mencapai 664 kasus selama 2023 tertinggi 583 kasus.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 di Polres Pringsewu, Lampung Minggu (31/12/2023) capai 664 kasus. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Kejahatan di Kabupaten Pringsewu, Lampung mencapai 664 kasus selama 2023.

Hal tersebut berdasarkan data yang disampaikan dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 di Polres Pringsewu, Lampung, Minggu (31/12/2023).

Baca juga: Polres Pringsewu Amankan Kedatangan Alat Bantu Tunanetra Pemilu 2024

Baca juga: Polres Pringsewu Patroli Jelang Tahun Baru

Kepala Polres Pringsewu, Lampung AKBP Benny Prasetya mengatakan, kejahatan yang ada tersebut terbagi dalam tiga kategori.

Dia menguraikan, kejahatan konvensional jumlahnya mencapai 583 kasus.

Kejahatan konvensional menjadi yang tertinggi dengan jumlah persentasenya sebesar 87,8 persen.

Kejahatan transnasional mencapai 78 kasus atau 11,7 persen.

“Lalu kejahatan pada kekayaan negara sebanyak tiga kasus,” kata Benny.

Dia melanjutkan, jumlah tindak pidana kriminalitas selama tahun 2023 mencapai 491 kasus.

Sementara pada 2022 mencapai 285 kasus.

“Jumlah tindak pidana pada tahun ini naik sebesar 206 kasus atau 72 persen,” ucapnya.

Kemudian pada penyelesaian kasus di tahun ini menjadi yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.

“Penyelesaian tahun 2023 berjumlah 259 dan 2022 169,” kata dia.

“Naik sebanyak 90 kasus atau 53 persen,” imbuh Benny.

Pada jumlah tersangka tahun ini berjumlah 219 orang.

Tersangka pria tahun 2023 ini berjumlah 208 sedangkan perempuan ada 11 orang.

“Tahun 2022 tersangka mencapai 146, dengan 140 pria dan enam perempuan,” terangnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved