Berita Lampung
11 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Selama Nataru di Lampung
ada 11 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) selama libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru) di Provinsi Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung mencatat ada 11 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) selama libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru) di Provinsi Lampung.
11 korban tewas lakalantas tersebut di Bandar Lampung dengan 2 orang korban, Lampung Selatan 1 korban, Metro ada 2 korban, Lampung Tengah 2 korban, Lampung Utara ada 1 korban, Tanggamus dengan 2 korban, dan Pringsewu ada 1 korban.
"Data yang kami catat ada sekitar 11 orang yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama 12 hari periode Nataru," kata Wadirlantas Polda Lampung AKBP Muhamad Ali saat diwawancara Tribun di ruang kerjanya, Rabu (3/1).
Menurut Muhamad Ali, masyarakat yang meninggal mayoritas pengendara motor. Dia menambahkan, 11 korban meninggal dunia dari total 39 kejadian kecelakaan selama periode Nataru.
Kemudian dari 39 peristiwa lakalantas tersebut juga menyebabkan 24 korban menderita luka berat dan 25 luka ringan.
Muhamad Ali meneruskan, lakalantas tahun ini memang mengalami kenaikan sekitar 15 persen dibandingkan tahun lalu. Di mana pengendara meninggal dunia naik sebanyak 22 persen, luka berat turun 20 persen, dan luka ringan tetap sama seperti tahun lalu.
"Sementara untuk wilayahnya paling banyak kecelakaan terjadi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung dengan 3 kejadian dan wilayah hukum Polres Lampung Selatan dengan tujuh kejadian,” jelasnya.
Muhamad Ali mengatakan, penyebab lakalantas kebanyakan karena pengemudi kurang berhati-hati saat berkendara.
Kemudian juga karena mobilitas masyarakat yang cukup tinggi lantaran momen liburan akhir tahun.
"Jadi mereka dari titik satu ke titik lain itukan semakin banyak. Otomatis resiko terjadi kecelakaan semakin tinggi karena banyak kendaraan berjalan," jelas Muhamad Ali.
Muhamad Ali menjelaskan, dari total 39 kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) selama periode Nataru, terbanyak yang terlibat kecelakaan adalah sepeda motor dengan total ada 45 unit sepeda motor.
Kemudian mobil penumpang 9 kendaraan, angkutan barang 2 unit kendaraan, dan angkutan barang umum 13 kendaraan, dan kendaraan bukan angkutan bermotor 2 unit. Sehingga totalnya ada 71 kendaraan yang terlibat lakalantas.
Patuhi Peraturan Bberlalu Lintas
Wadirlantas Polda Lampung AKBP Muhamad Ali mengimbau agar semua pengendara menaati semua peraturan berlalu lintas selama berkendara.
"Dengan mematuhi peraturan berlalu lintas yang ada, bisa menghindari pengemudi dari kecelakaan lalu lintas," ujar Muhamad Ali, Rabu (3/1).
Polsek Terbanggi Besar Tangkap Residivis Seusai Rampas iPhone Pengendara Motor |
![]() |
---|
Klasika Lampung Kecam Polisi Sita Buku dari Peserta Demo |
![]() |
---|
Polisi Serahkan Motor Curian Milik Warga Bekasi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 21 September 2025, Hujan Hampir Merata |
![]() |
---|
BP3MI Lampung Bentuk Desa Migran Aman, Tangkal Calo dan Tekan Kasus PMI Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.