Berita Lampung

Ditlantas Polda Lampung Catat 11 Orang Meninggal Dunia Selama Nataru

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung mencatat sebanyak 19 orang meninggal dunia selama Natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribun Lampung / Bayu Saputra
Wadirlantas Polda Lampung AKBP Muhamad Ali saat diwawancarai Tribun Lampung di ruang kerjanya, Rabu (3/1/2024). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung mencatat sebanyak 11 orang meninggal dunia selama Natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru).

Wadirlantas Polda Lampung AKBP Muhamad Ali mengatakan, polisi mendata ada 11 orang meninggal dunia selama 12 hari periode nataru.

"Selama operasi Nataru ada 39 kejadian lakalantas, 11 orang meninggal dunia, 24 luka berat dan 25 luka ringan," kata AKBP Muhamad Ali saat diwawancarai Tribun Lampung di ruang kerjanya, Rabu (3/1/2023).

Dia merinci korban meninggal Bandar Lampung dua orang, Lamsel satu orang, Metro dua orang, Lamteng dua orang, Lampura satu orang, Tanggamus dua orang, dan Pringsewu satu orang.   

Menurutnya, masyarakat yang meninggal mayoritas pengendara motor.

Ia melanjutkan, dibandingkan tahun lalu jumlah lakalantas tersebut mengalami kenaikan 15 persen.

Rinciannya pengendara hingga meninggal dunia naik sebanyak 22 persen, luka berat turun 20 persen dan luka ringan tetap sama seperti tahun lalu.

"Sementara untuk wilayah paling banyak kecelakaan jalur lalu lintas wilayah Polresta Bandar Lampung ada 3 kejadian," kata AKBP Muhamad Ali.

Kemudian di Lampung Selatan ada tujuh kejadian dan angka paling besar di kawasan tersebut.

Dia menjelaskan, pengendara mengalami lakalantas hingga meninggal dunia penyebab paling utama kurang berhati-hati dalam berkendara.

Kemudian faktor lainnya mobilitas masyarakat cukup tinggi karena liburan akhir tahun.

"Jadi mereka dari titik satu ke titik lain itu kan semakin banyak. Otomatis risiko terjadi kecelakaan semakin tinggi karena banyak kendaraan berjalan," kata AKBP Muhamad Ali.

Jenis kendaraan terlibat itu  dirinci ada 45 unit roda dua, kemudian sembilan mobil penumpang kendaraan.

Lainnya angkutan barang dua unit kendaraan, dan 13 unit angkutan barang umum.

Kemudian kendaraan bukan angkutan bermotor 2 unit. Total seluruhnya 71 kendaraan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved