Pemilu 2024

Bawaslu Lampung: Ratusan Kotak Suara Rusak Saat Distribusi Logistik Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menemukan ratusan kotak suara rusak dalam proses distribusi Logistik Pemilu 2024.

Editor: soni
Kompas.com
Ilustrasi - Kotak Suara Pemilu 2024 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menemukan ratusan kotak suara rusak dalam proses distribusi Logistik Pemilu 2024.

Hal tersebut diungkapkan Penanggungjawab Logistik Bawaslu Lampung Imam Bukhori pada Rabu (3/1/2023). Ia mengatakan, selain kotak suara, Bawaslu juga menemukan puluhan paku coblos dalam keadaan rusak.

Bawaslu mencatat total terdapat 209 logistik Pemilu 2024 yang rusak tersebar di enam kabupaten di Lampung.

Imam Bukhori mengatakan, temuan kerusakan logistik pemilu tersebut berdasarkan laporan bawaslu di tingkat kabupaten/kota se-Lampung.

Dia pun mengatakan bahwa Lampung Utara dan Way Kanan merupakan dua daerah dengan temuan logistik pemilu yang paling banyak mengalami kerusakan.

"Sejauh ini yang telah terdata terdapat beberapa logistik dalam keadaan rusak yakni di Kabupaten Lampung Utara 140 bilik suara dalam kondisi rusak," ungkap Imam Bukhori.

"Untuk di Kabupaten Way kanan ditemukan sebanyak 58 paku coblos dalam kondisi rusak," imbuhnya.

Selanjutnya, di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) ditemukan 3 kotak suara kondisi rusak. Lalu, Kabupaten Lampung Timur 6 kotak suara dalam kondisi rusak.

Kemudian, di Kabupaten Mesuji dan Pesawaran masing-masing ditemukan 1 kotak suara dalam kondisi rusak.

Menurut Imam, logistik pemilu tersebut diperkirakan mengalami kerusakan pada saat proses pengiriman dari pihak penyedia (vendor) menuju gudang Logistik masing-masing KPU.

Dia melanjutkan, pihaknya terus mendorong dan meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengawasi dan mencatat setiap temuan logistik rusak.

Ia pun mengatakan, Bawaslu Lampung terus melakukan pengawasan dan menekankan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk selalu melaporkan apapun yg terjadi di kabupaten kota yang berkaitan dengan logistik.

"Sementara untuk surat suara untuk beberapa kabupaten kota dalam proses pelipatan. Surat suara DPR, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten/Kota per 22 Desember 2023 berdasarkan laporan sudah terdistribusi ke semua kabupaten/kota," bebernya.

 

Penyortiran Surat Suara

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, sebanyak 50 persen logistik Pemilu 2024 berupa surat suara telah disortir.

Hal itu ia ungkapkan usai dirinya dan Anggota Bawaslu Kota Hasanudin Alam mengecek gudang logistik KPU Bandar Lampung di Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Rabu (3/1/2023).

Erwan Bustami mengatakan, kedatangannya bertujuan untuk memastikan proses perakitan dan sortir surat suara Pemilu 2024.

"KPU Bandar Lampung memiliki dua gudang logistik, tadi kami lihat sudah 50 persen surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang sudah disortir lipat," kata Erwan Bustami.

Ia melanutkan, perakitan kotak suara sudah berjalan 20 persen dan kelengkapan alat coblos di TPS sudah disetting.

"Tadi kami juga sudah zoom meeting dengan KPU kabupaten/kota, mereka sudah mulai melakukan rakit kotak suara dan sortir lipat surat suara, tapi ada juga yang baru akan mulai pada 5-6 Januari 2024," jelas Erwan.

Erwan melanjutkan, target KPU Lampung, sortir lipat seluruh surat suara bisa selesai pada 14 Januari 2024.

"Kami targetkan satu bulan sebelum hari pencoblosan sudah selesai. Setelah itu, baru diketahui apakah ada kerusakan dan kekurangan surat suara," ujaranya.

Sejauh ini, kata Erwan, KPU Lampung menerima laporan logistik yang rusak tapi jumlahnya tidak signifikan, misalnya 26, 56 dan sebagainya.

"Angka tersebut nantinya akan dihitung secara komulatif untuk kepastiannya setelah selesai perakitan," tuturnya lagi.

Ia berharap distribusi logistik dapat didistribusikan sepenuhnya dalam waktu dekat ini.

"Kami harap juga distribusi logistik segera sampai semua, karena sampai sekarang surat suara presiden dan wakil presiden dan DPD RI belum kami terima, form formulir pengisian juga belum lengkap," pungkasnya.

 

Libatkan Warga

KPU Pesisir Barat Lampung juga mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024 di Gudang logistik KPU setempat.

Dalam kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara itu KPU setempat melibatkan ratusan warga.

Pantauan Tribun Lampung di lokasi, sebelum memasuki gudang logistik ratusan warga yang terdiri dari emak-emak itu terlihat berbaris di depan gudang logistik KPU untuk diabsen satu persatu.

Sambil diawasi ketat oleh pihak kepolisian dan Bawaslu para pekerja itu dicek satu persatu menggunakan hand-held metal detector untuk memastikan tidak ada barang yang dibawa masuk.

"Ada 120 pekerja yang dilibatkan dalam penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 ini," ucap Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini, kemarin.

Ia menjelaskan, pada hari pertama surat suara yang dilakukan sortir dan pelipatan ini khusus surat suara DPR-RI. Total surat suara yang dilipat sekitar 122.277 surat suara, angka tersebut didapat dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2 persen.

Setelah surat suara DPR-RI itu selesai dilipat maka akan dilanjutkan pelipatan untuk surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Untuk surat suara DPD dan presiden pihaknya sedang menunggu kiriman dari pusat. "Informasinya surat suara DPD dan Presiden itu akan dikirimkan hari ini," kata dia.

Ditambahkannya, jika ditotal jumlah keseluruhan surat suara DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Presiden maka sekitar 611.385 surat suara.

Ditargetkan pelipatan surat suara Pemilu 2024 ini akan rampung selama 7-10 hari kedepan.

Marlini menuturkan, jika ditemukan ada surat suara yang rusak maka akan langsung dipisahkan untuk kemudian dibuatkan berita acara dan dilaporkan ke pusat.

Jika para pekerja beristirahat atau keluar dari lokasi pelipatan suara maka mereka akan diperiksa terlebih dahulu oleh pihak kepolisian dan Bawaslu untuk memastikan tidak ada surat suara yang keluar.

Selain itu, para petugas sortir juga diberikan pemahaman untuk membedakan surat suara rusak ataupun cacat.

"Ada delapan kriteria surat suara rusak yang harus dipahami oleh penyortir," ujarnya.

Adapun kriteria surat suara yang rusak itu yakni, Hasil cetak warna surat tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca dan banyak noda.

Lalu, surat suara kusut, mengkerut, sobek, warnanya tidak sesuai dengan jenis Pemilu, nama dan logo partai tidak lengkap, logo KPU tidak jelas.

Kemudian, terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkan kesan sudah di coblos.

Selanjutnya, foto calon dan pasangan calon buram, warna lambang partai tidak sesuai dengan ketentuan KPU.

Untuk upah pekerja sendiri besarannya berbeda-beda tergantung jumlah surat suara yang dilipat. Setiap surat suara yang dilipat nominalnya tidak sama antara surat suara DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dengan surat suara Presiden.

Kendati demikian Marlini tidak merinci berapa jumlah upah yang diterima pekerja per lembar surat suara yang berhasil dilipat tersebut.

"Yang jelas memang ada perbedaan upah antara surat suara DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dengan surat suara Presiden," imbuhnya. "Untuk upah kita berpatokan pada upah minimum provinsi," kata dia.

( Tribunlampung.co.id ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved