Pemilu 2024

Dua Hari Rekrutmen Tercatat 299 Orang Daftar Pengawas TPS di Mesuji

Selama dua Hari pembukaan pendaftaran Pengawas TPS tercatat ada 299 orang mendaftarkan diri.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Bawaslu Mesuji
Masyarakat saat mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS di Panwascam. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Open rekrutmen Pengawas Tempat Pungutan Suara ( TPS ) di Kabupaten Mesuji, Lampung sudah dibuka sejak 2 Januari 2024 kemarin.

Hasilnya, selama dua Hari pembukaan pendaftaran tercatat ada 299 orang mendaftarkan diri.

Baca juga: Rekrutmen Pengawas TPS di Mesuji Sudah Dibuka, Butuh 663 Orang

Baca juga: 274 Orang Daftar Pengawas TPS Way Kanan di Hari Pertama

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono, Kamis (4/1/2024).

"Hasil rekapan yang kami lakukan selama 2 hari pendaftaran ada 299 orang daftar diri sebagai Pengawas TPS," ujarnya.

Deden menyebut dari 299 calon Pengawas TPS yang mendaftar itu terdiri dari 198 lelaki dan 122 perempuan.

Kemudian Deden menjelaskan selama 2 hari masa pendaftaran ini masih terdapat beberapa desa yang belum ada masyarakat yang mendaftar.

Meskipun sebagian besar desa telah banyak masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS.

Ia pun berharap dalam waktu dekat kuota tersebut bakal segera tercukupi.

Sebabnya, proses pendaftaran masih terus berlangsung hingga 6 Januari 2024 mendatang.

Dijelaskan Deden untuk penerimaan petugas pengawas TPS di Kabupaten Mesuji dibutuhkan kurang lebih 663 orang.

Ratusan petugas pengawas TPS itu akan ditempatkan di setiap TPS yang ada di Kabupaten Mesuji.

"Jadi setiap TPS nya bakal diisi oleh satu petugas pengawas," imbuhnya.

Adapun untuk persyaratan pendaftarannya ungkap Deden usianya minimal 21 tahun dengan ijazah terakhir SMA/Sederajat.

Ditambahkan Deden nantinya Pengawas TPS itu akan bertugas sebelum pemilihan dilaksanakan sampai dengan selesainya rekapitulasi suara di tingkat TPS.

Para Pengawas TPS juga akan bertugas melakukan pengawasan distribusi undangan kepada pemilih untuk datang ke TPS.

Pada Hari H pemungutan suara, Pengawas TPS wajib memastikan kelengkapan logistik Pemilu.

"Selain itu, mereka harus membuat laporan rekapitulasi di TPS masing-masing sebagai bukti sekaligus untuk antisipasi kecurangan," jelasnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved