Berita Lampung
Satpam PT Bukit Asam Tewas Lakalantas di Pertigaan PJR Sutami Bandar Lampung
Satpam PT Bukit Asam, Lampung Rama Alamsyah (20) tewas dalam kecelakaan lalulintas di pertigaan Ir Sutami.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seorang Satuan Pengamanan (Satpam) PT Bukit Asam, Lampung Rama Alamsyah (20) tewas dalam kecelakaan lalulintas.
Rama Alamsyah yang merupakan warga Jalan Pulau Sebesi Perum Bumi Sukarame Damai, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Baca juga: Ibu Eks Kapolda Banten Komjen Tomsi Tohir Balaw Meninggal, Berpesan Anaknya Bantu Orang Lain
Baca juga: Bawaslu Lampung: Ratusan Kotak Suara Rusak Saat Distribusi Logistik Pemilu 2024
Satpam PT Bukit Asam tersebut tewas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Soekarno Hatta (Soeta) tepatnya di depan PT BLPP 1 atau di sekitar pertigaan PJR Sutami, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, korban merupakan seorang satpam di PT Bukit Asam.
"Sebelum terjadinya kecelakaan, bahwa korban yang mengendarai Honda CBR hitam berpelat BE 3491 BP datang dari arah Panjang menuju kearah Sukarame," kata Kompol Ikhwan Syukri.
Korban saat melintasi di depan PT BLPP 1 diduga ditabrak dari belakang oleh kendaraan dump truk warna orange plat nomor tidak teridentifikasi.
Pasalnya truk langsung melarikan diri usai peristiwa lakalantas tersebut.
"Setelah terjadinya kecelakaan tersebut hingga menabrak satpam tersebut, sopir dump truk tersebut melarikan diri," kata Kompol Ikhwan Syukri.
Korban mengalami luka robek terbuka di bagian pinggang hingga kedua kaki luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Korupsi Proyek SPAM, Penyidik Sita Mobil hingga Sertifikat |
|
|---|
| Peringati Hari Sumpah Pemuda, Eva Harapkan Pemuda Menjaga Nama Baik Daerah |
|
|---|
| Polsek Tanjung Bintang Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan, 5 Lainnya DPO |
|
|---|
| Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Proyek Air Minum Senilai Rp8,2 M |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Oktober 2025, Bakal Hujan Merata |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.