Berita Terkini Artis
Veri AFI Jadi Korban Tagihan Fiktif Pinjol, Akan Melapor ke Polisi
Jadi korban tagihan fiktif pinjol, Veri AFI melaporkan beberapa aplikasi pinjol ke Polres Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tribunlampung.co.id - Kabar tak mengenakan datang dari Veri AFI.
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat AFI itu jadi korban tagihan fiktif pinjaman online ( pinjol ).
Baca juga: Anak Pinkan Mambo Ogah Cium Tangan Arya Khan
Mengalami hal tersebut, Veri AFI akan menempuh jalur hukum dengan melapor ke polisi.
Bahkan Veri AFI sempat menerima teror dari oknum pinjol hingga ancam sebar data pribadi miliknya.
Peristiwa itu bermula dari Veri AFI download beberapa aplikasi pinjol.
Padahal saat itu Veri AFI ingin mempelajari sejumlah aplikasi pinjol untuk berjaga-jaga ketika membutuhkan modal.
Namun penyanyi Veri Afandi atau Veri AFI malah menjadi korban dugaan teror dan tagihan fiktif dari aplikasi pinjaman online (pinjol).
Atas kejadian tersebut membuatnya ingin melaporkan beberapa aplikasi pinjol ke Polres Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kuasa hukum Veri AFI, Mila Ayu memastikan jika kliennya bakal membuat laporan polisi terkait dugaan ilegal akses.
Sebab oknum aplikasi pinjol tersebut mengancam data pribadi Veri untuk disebarkan.
"Kita dari kuasa hukum mas Veri AFI mendatangi Polres Kabupaten Bogor untuk membuat laporan terkait ilegal akses yang dialami klien kami sejak bulan Desember 2023 hingga hari ini," kata Mila, Kamis (4/1/2024).
Dengan demikian laporan tersebut akan memasukkan Pasal 32 Jo Pasal 48 UU No 11 Tahun 2008 Jo UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE) dan atau Pasal 367 KUH Pidana Tentang Pengancaman Oknum perusahaan Fintech terhadap nasabah dan atau pasal 29 Jo pasal 45 UU ITE tentang Penagih Itang Menyebarluaskan Data Debitur.
Kronologi Veri AFI jadi korban tagihan fiktif hingga Teror usai unduh aplikasi pinjol
Diketahui Veri AFI mengaku jadi korban dugaan penipuan aplikasi pinjaman online (pinjol).
Berawal ketika dirinya mencoba mengunduh beberapa aplikasi pinjol.
Saat itu Veri AFI hanya ingin mempelajari aplikasi pinjol tersebut untuk berjaga-jaga jika membutuhkan modal untuk usahanya.
"Saya tidak tau mana yang legal dan mana yang ilegal, dan apa bahayanya pinjol ilegal selain bunga yang tinggi," kata Veri AFI.
Usai mengunduh aplikasi pinjol tersebut Veri justru melakukan verifikasi namun setelahnya ia mengurungkan niat untuk meminjam uang tersebut lantaran tenor yang sangat besar.
Namun sayang data pribadinya itupun telah tersimpan dan dimanfaatkan oleh oknum aplikasi pinjol untuk menipunya.
Hingga akhirnya ia mendapat tagihan, padahal Veri tidak jadi meminjam uang tersebut. Dengan begitu sang oknum terus meneror data pribadi Veri untuk disebarkan.
Sebab saat dihubungi sang oknum mengirimkan semua data pribadi miliknya.
"Mulai dapat teror tagihan fiktif pertama itu Tanggal 14 desember. Awalnya saya pikir hanya percobaan oknum biasa, lalu ketika saya abaikan dia mulai mengirimkan data foto KTP dan foto wajah," urai Veri.
"Di situ saya merasa ini mulai serius. Saya tanya kapan pinjamnya karena saya tidak pernah meminjam dan tidak pernah dengar nama aplikasinya," lanjutnya.
Takut akan data pribadinya disebarluaskan Veri berusaha untuk membayarnya.
Namun keesokan harinya ia justru banyak menerima tagihan fiktif lainnya. Bahkan Veri mengklaim menerima uang yang tidak jelas darimana.
Tidak berhenti di situ, aplikasi lainnya kemudian ikut memberikan tenor kepada dirinya dan terus mendapatkan modus pemerasan.
"Di hari itu saya menemukan satu aplikasi induk dengan nama KREDIT DIGITAL, didalamnya saya memiliki satu aplikasi pinjaman dengan nama produk/pendanaan/aplikasi MUDAH CEPAT," kata Veri.
"Terus dia mengancam akan sebar data dan mengancam akan memanipulasi data saya di banyak aplikasi," sambungnya.
Kembali Veri membayarkan uang senilai Rp 1,8 juta.
"Disini dia mengakui/membocorkan cara kerja liciknya. Akhirnya saya mentransfer uang sejumlah Rp 1.800.000," sambungnya.
Setelah dikembalikan uang yang masuk ke rekeningnya, Veri lebih lanjut mengecek aplikasi induk KREDIT DIGITAL dan hasilnya dia menemukan dua aplikasi pendanaan yang mencatat pinjaman fiktif yaitu Mudah Cepat dan Uang Bank.
Dengan begitu Veri menyimpulkan aplikasi tersebut dapat memasukkan data orang lain ke beberapa aplikasi lainnya untuk disebar.
"Bisa beneran mentransfer uang ke rekening kita tanpa persetujuan kita, bisa juga tidak transfer tapi di aplikasi dimasukkan data pinjaman," ungkapnya.
Veri kemudian berencana membuat laporan polisi atas dugaan penyebaran data tersebut di Polres Bogor, Jawa Barat.
(Tribunlampung.co.id)
3 Gelombang Massa Menjarah Rumah Mewah Eko Patrio |
![]() |
---|
Terungkap Keberadaan Nafa Urbach Saat Rumahnya Dijarah Massa |
![]() |
---|
Denny Sumargo Gelisah Rumah Anggota DPR RI Mudah Dijarah, Imbau Pedemo Hati-hati |
![]() |
---|
Kenakan Helm Ojol, Lucinta Luna Ikut Demo di Gedung DPR |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 9 Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya, Perannya Sedang Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.