Pemilu 2024

Bawaslu Mesuji Lampung Perpanjang Masa Pendaftaran Pengawas TPS

Bawaslu Mesuji Lampung perpanjangan masa pendaftaran pengawas TPS karena kuota belum terpenuhi. 

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Bawaslu Mesuji Lampung perpanjang masa pendaftaran pengawas TPS hingga 8 Januari 2024. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Mesuji Lampung memperpanjang pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( TPS ). 

Masa perpanjangan untuk pengawas TPS yang ditetapkan Bawaslu Mesuji Lampung hingga 8 Januari 2024.

Pasalnya hingga akhir pendaftaran pengawas TPS pada 6 Januari 2023 di Bawaslu Mesuji, Lampung kuota belum terpenuhi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Deden Cahyono, Minggu (7/1/2024).

"Sampai akhir pendaftaran masih ada beberapa TPS yang kosong. Maka kami ada masa perpanjangan 2 hari ke depan sampai 8 Januari 2024," ujarnya

Deden menyebut perpanjangan waktu pendaftaran itu dikhususkan kepada TPS yang belum terisi calon Pengawas TPS.

Kemudian Deden menjelaskan sampai akhir pendaftaran, ada 6 kecamatan di beberapa desa yang masih tersedia kuotanya untuk Pengawas TPS.

Misalnya saja di Kecamatan Mesuji Timur itu untuk Desa Margojadi membutuhkan 1 calon PTPS.

Selanjutnya Desa Tanjung Menang Raya membutuhkan 1 calon PTPS, Desa Talang Batu 9 PTPS, Sungai Cambai 3 PTPS dan Tanjung Mas Makmur 1 PTPS.

Desa Mauara Mas membutuhkan 1 PTPS, Pangkal Mas Jaya 1 PTPS, Pangkal Mas Mulya 3 PTPS dan Pangkal Mas Jaya 1 PTPS.

PTPS yang kurang di Kecamatan Simpang Pematang ada Desa Simpang Mesuji membutuhkan 6 PTPS dan Budi Aji 3 PTPS.

PTSP yang kurang di Kecamatan Mesuji ada Desa Wiralaga Mulya di  TPS 1 dan TPS 2.

Desa Tanjung Serayan TPS 3, TPS 4 dan TPS 5. Desa Sumber Makmur TPS 1,2,3,4 dan 5. Desa Wiralaga I TPS 4 dan TPS 5. Desa Sungai badak TPS 9, Desa Wiralaga II TPS 5 dan TPS 6, Desa Suka maju TPS 3.

"Untuk Kecamatan Mesuji kita belum ada jumlah daftar yang dibutuhkan sampai saat ini. Jadi hanya melihat TPS yang masih membutuhkan PTPS," ungkapnya.

PTPS yang kurang lainnya ada di Kecamatan Rawajitu Utara di Desa Panggung Rejo hanya membutuhkan 1 calon PTPS.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved