Berita Lampung

Dinilai Silau, Polresta Bandar Lampung Tutup Lampu Belakang Rotator Mobil Patroli

Satlantas Polresta Bandar Lampung menutup lampu rotator bagian belakang pada mobil patroli.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer
Polresta Bandar Lampung menutup lampu rotator bagian belakang pada mobil patroli. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satlantas Polresta Bandar Lampung menutup lampu rotator bagian belakang pada mobil patroli.

Lampu rotator ditutup dengan kaca film 20 persen.

Baca juga: Cuma 21 Detik, Maling Gasak Honda Beat di Minimarket Bandar Lampung

Hal itu menyusul setelah ramainya keluhan masyarakat terhadap lampu rotator di bagian belakang mobil patroli yang dianggap menyilaukan kepada Polri.

Setelahnya, Polri mengintruksikan aparat kepolisian di bawahnya untuk menindaklanjuti.

"Berdasarkan perintah, kita pasang lampu kaca film yang kegelapan 20 persen agar mengurangi cahaya kendaraan di belakang mobil patroli," kata Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bandar Lampung Ipda Tajudin, Minggu (7/1/2023).

Untuk informasi, instruksi Polri tersebut tertulis dalam ST Kapolri Nomor: ST/ 2868/ XII/ REN.2.2./ 2023.

Dengan begitu, cahaya lampu rotator bagian belakang akan teredam dan tidak mengganggu pengendara di belakang kendaraan di belakangnya.

Tajudin menambahkan, pemasangan kaca film di lampu rotator bagian belakang dilakukan di semua mobil patroli Polresta Bandar Lampung.

Termasuk mobil patroli operasional polsek-polsek di Polresta Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved