Berita Lampung
IKD di Lampung Selatan Tembus 32.786 Orang
Warga yang memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Lampung Selatan sampai saat ini mencapai 32.786 orang.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Warga yang memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Lampung Selatan sampai saat ini mencapai 32.786 orang.
Kepala Disdukcapil Lampung Selatan Edy Firnandi mengatakan, sampai daat ini proses pendataan menggunakan metode IKD masih terus berjalan.
"Kalau proses masih terus berjalan. Terus kita juga terus maksimalkan pengaplikasiannya. Kalau menurut data yang kita punya, sudah ada 32.786 orang yang mendaftar di IKD," ujar Edy, Senin (8/1/2024).
Baca juga: 17 Ribu Warga Metro Telah Miliki IKD
Ia menyebut proses pendaftaran penduduk menggunakan metode IKD Lampung Selatan menempati urutan kedua.
"Kalau untuk pencapaian kita urutan kedua, di bawah Bandar Lampung. Ini terus kita upayakan supaya masyarakat Lampung Selatan, khususnya yang udah punya KTP, bisa mendaftar IKD," ujarnya.
Lebih lanjut, Edy menjelaskan cara mendaftar IKD.
"Prosesnya, masyarakat datang ke loket. Nanti ada petugas yang memandu. Caranya, pertama masyarakat harus mengunduh aplikasi IKD di Playstore atau Appstore," katanya.
"Lalu, masyarakat mengisi data sesuai dengan data yang verified. Kemudian, melakukan verifikasi wajah dan aktivasi melalui email," sambungnya.
Edy menyebut, proses aktivasi IKD memerlukan verifikasi dan validasi.
Diperlukan bantuan petugas Dukcapil dan kunjungan ke kantor Dukcapil atau kantor kecamatan sesuai domisili.
Selain itu, Edy mengatakan untuk mendaftar IKD atau membuat dokumen kependudukan lainnya, masyarakat bisa datang ke pelayanan yang ada di kecamatan.
"Ada 3 kecamatan yang kita siapkan petugas disana untuk membantu pelayanan yakni di Kecamatan Natar, Kecamatan Jati Agung, dan Tanjung Bintang," katanya.
Edy menyebut, pendaftaran IKD atau membuat dokumen kependudukan lainnya bisa juga dilakukan di desa.
"Kita juga membuat pelayanan di beberapa desa. Jadi masyarakat bisa datang ke desa-desa yang sudah bisa mendaftar IKD atau membuat dokumen kependudukan lainnya," ujarnya.
Edi mengatakan ada beberapa jenis dokumen kependudukan yang bisa dibuat di kantor pelayanan Disdukcapil di MPP Kalianda.
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 19 September 2025, Hujan Ringan di Seluruh Wilayah |
![]() |
---|
Nama Direktur Utama 2 BUMD Lampung, Sukses Lewati 3 Tahap Seleksi Ketat |
![]() |
---|
Tenaga Ahli Gubernur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Lahan Tol |
![]() |
---|
Wartawan MNC TV Andreas Afandi Nakhodai IJTI Lampung Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Harapan Gimnastik Lampung untuk Erick Thohir, Program Kemenpora Bisa Jangkau Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.