Berita Lampung

DLH Lampung Sebut Kementerian Sudah Tangani Masalah Debu Stockpile Batu Bara

DLH Lampung menyebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah turun tangan menindaklanjuti permasalahan lingkungan terkait debu stockpile.

Penulis: Agustina Suryati | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Warga Way Lunik
DLH Lampung menyebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah turun tangan menindaklanjuti permasalahan lingkungan terkait debu stockpile batu bara di Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung menyebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah turun tangan menindaklanjuti permasalahan lingkungan terkait debu stockpile batu bara di Bandar Lampung.

"Sebenarnya KLHK itu sudah turun langsung karena mereka sudah ada bidang semacam UPTD Gakkum untuk perwakilan wilayah di Lampung. Jadi kalau ada masyarakat yang mengadukan itu mereka langsung turun," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Emilia, Selasa (9/1/2024).

Dikatakan, dalam upayanya KLHK telah memberikan imbauan terkait larangan, terutama pada perusahaan.

Baca juga: Kulit Jadi Gatal dan Batuk-batuk, Emak-emak di Lampung Protes Pencemaran Stockpile Batu Bara

Menurutnya, izin perusahaan itu adalah kewenangan Pemkot Bandar Lampung.

Sementara Pemprov Lampung memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan.

Sebelum itu, pihaknya telah memberikan imbauan mengenai izin dan keharusan mengikuti aturan.

"Pemberian izin untuk stockpile sebaiknya harus dilihat dulu lokasinya, apakah benar-benar dekat dengan perumahan atau tidak," ujarnya.

Pihak perusahaan wajib menaruh perhatian lebih agar aktivitasnya tidak memberi dampak baik terhadap masyarakat.

"Perusahaan misalnya harus melakukan penyiraman segala macam sehingga tidak menimbulkan debu di masyarakat," katanya.

(Tribunlampung.co.id/Agustina Suryati)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved