Berita Terkini Artis

Ibra Azhari Terancam 12 Tahun Penjara Gegara 6 Kali Terjerat Narkoba

Ibra Azhari terancam 12 tahun penjara usai terjerat narkoba keenam kalinya. Ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi.

Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com/Kompas
Ibra Azhari. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Berita seleb terkini Ibra Azhari terancam 12 tahun penjara usai terjerat narkoba keenam kalinya. 

Ancaman hukuman Ibra Azhari menjadi maksimal 12 tahun penjara.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi.

"Untuk IBR dan NDY pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 thn 2009 tentang narkotika," kata M Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).

"Dengan begitu pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda maksimum Rp 8 miliar," lanjutnya.

M Syahduddi menambahkan, ada kemungkinan hukuman yang didapat Ibra kali ini lebih berat.

Pasalnya Ibra sendiri merupakan pengguna aktif dan berkali-kali ditangkap polisi akibat menggunakan narkoba.

"Terhadap orang yang sudah beberapa kali terlibat masalah hukum narkoba kita akan mengupayakan sanksi hukum yang lebih berat dari sebelumnya," jelas M Syahduddi.

Adapun Ibra dan kekasihnya Nandya Natasha ditangkap polisi di apartemen kawasan Ciputat, Tangerang Selatan pada 4 Januari lalu.

Barang bukti yang diamankan saat itu yakni sabu sisa pakai 0,21 gram dan alat isap sabu.

Mentalnya Drop

Ibra Azhari langsung drop setelah kembali diamankan terkait kasus narkoba.

Sebagaimana diketahui, ini merupakan kali keenam bagi Ibra Azhari berurusan dengan narkoba

Dari hasil tes urinenya, Ibra Azhari tampak positif narkoba jenis metafetamin dan amfetamin atau sabu-sabu. 

Saat menjalani pemeriksaan, Wakasat Narkoba Kompol Retno Jordanus menyebut kondisi mental Ibra Azhari cukup terganggu.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved