Berita Terkini Artis

Okie Agustina Masih Boleh Tempati Rumah Gunawan Dwi Cahyo hingga 5 Tahun Kedepan

Dalam putusan hakim tersebut, Okie Agustina mendapat hak asuh anak hingga nafkah dari Gunawan Dwi Cahyo sebesar Rp 5 juta.

Kolase Tribunnews.com
Okie Agustina masih boleh tempati rumah yang dibeli Gunawan Dwi Cahyo hingga lima tahun kedepan 

Tribunlampung.co.id - Berita seleb terkini, Okie Agustina resmi cerai dari Gunawan Dwi Cahyo setelah hakim mengabulkan gugatan ibunda Kiesha Alvaro.

Dalam putusan hakim tersebut, Okie Agustina mendapat hak asuh anak hingga nafkah dari Gunawan Dwi Cahyo sebesar Rp 5 juta.

Baca juga: Okie Agustina Ketakutan Ungkap Perceraian di Depan Kiesha Alvaro

Nafkah sebesar itu untuk anak Gunawan Dwi Cahyo sampai anak yang berada pada asuhan Okie Agustina dewasa dan menikah.

Okie Agustina juga mendapat mobil untuk fasilitas anak hasil pernikahannya dengan Gunawan Dwi Cahyo.

Okie Agustina masih boleh menempati rumah yang dibeli Gunawan Dwi Cahyo hingga lima tahun kedepan.

Diketahui gugatan cerai yang dilayangkan Okie Agustina beberapa waktu lalu telah dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Bogor pada Senin (8/1/2023) hari ini.

Dalam putusan itu, disebutkan bahwa hak asuh anak dari pernikahan keduanya jatuh ke tangan Okie Agustina.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo, Wahyudo Tora Hananto.

Okie Agustina berhak atas hak asuh anak dari hasil pernikahannya Gunawan Dwi yakni Miro Materazzi Gunawan.

Terkait nafkah untuk anak, Wahyudo mengatakan kliennya akan memberikan uang sebesar Rp 5 juta sampai sang anak berusia dewasa dan menikah.

"Jadi dalam kesepakatan itu salah satunya adalah anak hasil perkawinan disepakati karena usianya masih di bawah 12 ya, disepakati hak asuhnya diberikan kepada Mbak Okie."

"Namun demikian, Mas Gunawan tetap akan memberikan biaya untuk anak sebagaimana yang diminta sebesar Rp 5 juta sampai anak tersebut dewasa dan mandiri sampai menikah," ungkap Wahyudo Tora Hananto dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (8/1/2024).

Meski hak asuh anak jatuh ke tangan Okie, Wahyudo mengatakan Gunawan Dwi Cahyo akan diberikan akses seluas-luasnya jika ingin bertemu dengan sang anak.

Hal itu sesuai dengan perjanjian antara Okie Agustina dan Gunawan.

"Dalam perjanjian diberikan kebebasan dan memberi akses seluas-luasnya dari Mbak Okie apabila ingin bertemu dengan anak," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved