Berita Terkini Artis

Okie Agustina Masih Boleh Tempati Rumah Gunawan Dwi Cahyo hingga 5 Tahun Kedepan

Dalam putusan hakim tersebut, Okie Agustina mendapat hak asuh anak hingga nafkah dari Gunawan Dwi Cahyo sebesar Rp 5 juta.

Kolase Tribunnews.com
Okie Agustina masih boleh tempati rumah yang dibeli Gunawan Dwi Cahyo hingga lima tahun kedepan 

Lebih lanjut, terkait tempat tinggal, Okie Agustina disebut masih diperbolehkan menempati rumah yang dibeli oleh Gunawan.

Akan tetapi, rumah tersebut hanya boleh ditempati oleh Okie Agustina dan anak-anak dalam jangka waktu 5 tahun ke depan.

"Tempat tinggal yang dulu dibeli oleh Mas Gunawan dan selama kesepakatan ini dalam jangka waktu 5 tahun boleh ditempati oleh Mbak Okie dengan anak-anak," kata Wahyudo.

Kemudian, kendaraan yang dimiliki Gunawan akan diberikan sebagai fasilitas kepada anak.

"Terakhir, ada kendaraan yang memang diberikan untuk fasilitas kepada anak," lanjutnya.

Terkait putusan cerai tersebut, Wahyudo mengatakan kliennya telah menerima dan tidak merasa keberatan dengan hasil keputusan.

"Mas Gunawan menerima, tidak ada keberatan, tidak menginterupsikan juga untuk mengambil upaya hukum apapun," ujar Wahyudo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved