Berita Lampung

45 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Tanggamus Tahun 2023

Terdapat puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2023 di Kabupaten Tanggamus.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - 45 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Tanggamus Tahun 2023. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Terdapat puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2023 di Kabupaten Tanggamus, Lampung

Selfiana Norita selaku Ketua UPTD PPA Kabupaten Tanggamus mengatakan, total terdapat 45 kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Tanggamus pada tahun 2023.

Baca juga: Jabat Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser Minta Kerjasama Forkopimda dan Stakeholder

Baca juga: Camat Bulok Tanggamus Meninggal Dunia, Dikenal Sosok Pribadi yang Baik

Dirinya menjelaskan, kasus kekerasan perempuan dan anak pada tahun 2023 lalu tersebut terdiri dari kekerasan fisik, psikis, dan kekerasan lainnya. 

Lanjut Selfiana, kekerasan terhadap perempuan dan anak ini paling banyak dialami oleh anak perempuan yang ada di Kabupaten Tanggamus

"Kalau anak laki-laki itu biasanya lebih ke ABH seperti pencurian atau ikut-ikut mencuri," kata Selfiana, Rabu (10/1/2024). 

Ia menjelaskan, terdapat juga kasus bullying yang terjadi di Kabupaten Tanggamus pada 2023 lalu. 

Namun, kasus bullying ini biasanya telah diselesaikan oleh pihak sekolah yang terlibat. 

Sehingga, para korban dalam kasus bullying ini jarang membuat laporan kepada pihak yang berwajib. 

Selfiana Norita juga menjelaskan, kasus kekerasan pada perempuan dan anak di tahun 2023 ini mengalami peningkatan. 

"Ada peningkatan kasus tapi memang saya belum bisa mengatakan ini sebuah peningkatan kasus," kata dia. 

Hal itu dikarenakan, banyak faktor yang mendasari meningkatnya kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Tanggamus

Faktor tersebut antara lain, masih takutnya masyarakat untuk melaporkan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada pihak yang berwajib pada tahun 2022 lalu. 

Sehingga di tahun 2022 minim laporan yang masuk kepada pihaknya. 

Dirinya menjelaskan, terdapat kurang lebih 30 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Tanggamus pada tahun 2022 lalu. 

Namun dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini juga membuktikan keberhasilan Dinas PPA Kabupaten Tanggamus dalam memberikan edukasi terhadap masyarakat. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved