Konflik Lahan Pertanian di Lampung

Komisi I DPRD Lampung Minta Petani Bersabar Tunggu Penyelesaian Lahan

Ketua Komisi I DPRD Lampung Budiman As menyampaikan bahwa pihaknya paham terkait aspirasi yang disampaikan para petani

Penulis: Agustina Suryati | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Agustina Suryati
Komisi I DPRD Lampung berdialog dengan para petani, Rabu (10/1/2024). 

Tribunlampung.co.id, Bandar LampungKetua Komisi I DPRD Lampung Budiman As menyampaikan bahwa pihaknya paham terkait aspirasi yang disampaikan para petani mengenai lahan Register 38 Gunung Balak.

"Informasi yang telah disampaikan para orator dan koordinator tadi. Saya tahu persis tentang Gunung Balak," katanya, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Aksi Demo Petani soal Lahan di Lampung Dihadang Kawat Berduri

Lebih lanjut Budiman menyampaikan, bahwa permasalahan tersebut perlu diketahui lebih lanjut indikasinya.

"Ini perlu diindikasi nanti, saya punya buktinya satu lembar untuk sertifikat yang diterbitkan di desa Mojopahit, sebagian desa Sri Pendowo, termasuk tanah Kosgoro, dan tanah Godam," katanya.

Dikatakan lagi, permasalahan register yang terjadi di Lampung sudah sangat banyak sehingga menurutnya wajib diselesaikan dengan segera.

Dijelaskannya, selama ini sudah terdapat 5 permasalahan daerah yang tidak bisa terelakan.

Yakni masalah kehutanan, agraria, keamanan, politik, dan kemanan.

Lebih lanjut, pihaknya mengkonfirmasi apabila anggota dewan Komisi I sebelumnya telah merancang penyelesaiannya sejak 5 tahun terakhir.

Maka dari itu pihaknya berharap permasalahan tersebut tidak dipakai untuk kepentingan politik.

Diimbau juga kepada masyarakat agar lebih bersabar menunggu, karena sedang dalam proses penyelesaian.

"Masyarakat diharapkan bersabar dulu jangan hal ini dipakai untuk kepentingan politik karena penting, yang kedua kami sudah koordinasi dengan Kapolda, BPN, termasuk Bendungan Marga 3 sudah kami bicarakan bersama duduk satu meja bersama pak Kapolda, PUPR, Dinas Kehutanan, dan Elemen lain"

"Ini sudah sudah kami rembuk bersama namun dalam hal penyelesaiannya tidak langsung selesai, masih dalam proses dalam Komisi I untuk bersama-sama menyelesaikan masalah ini," ujarnya.

Anggota Komisi I, Ketut Erawan menambahkan, kepada para perwakilan agar lebih jelas dalam menyampaikan sehingga mampu dipelajari secara lengkap dan rinci oleh pihak Komisi I.

"Kepada perwaakilan agar lebih jelas mungkin kalau ada resume bisa disampaikan agar bisa kita pelajari secara lengkap dan detail percaya bahwa kami dari Komisi I akan serius mengawal urusan ini dan kalau itu memang betul hak nya bapak ibu semua maka mudah-mudahan akan bisa terwujud," tutupnya. (Tribunlampung.co.id/Agustina Suryati)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved