Pemilu 2024

407 Lembar Surat Suara di Way Kanan Rusak dan Cacat

Menurut data KPU Way Kanan, Kamis (11/1/2024), sebanyak 407 lembar surat suara dalam kondisi rusak. 

|
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi KPU Way Kanan
Proses sortir dan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Way Kanan. 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Ratusan surat suara rusak atau cacat ditemukan di Way Kanan.

Menurut data KPU Way Kanan, Kamis (11/1/2024), sebanyak 407 lembar surat suara yang rusak.

Rinciannya, dari total surat suara DPR RI 353.910 lembar, surat suara yang rusak atau cacat sebanyak 91 lembar. 

Baca juga: 67 Surat Suara di Metro Rusak

Lalu total surat suara DPR Provinsi 353.910 lembar, dengan surat suara yang rusak atau cacat sebanyak 108 lembar. 

Kemudian, untuk surat suara DPRD Kabupaten ada sebanyak 353.910 lembar, dengan surat suara yang rusak atau cacat sebanyak 208 lembar. 

Sementara, jumlah DPT di Way Kanan sebanyak 346.258 jiwa, dengan jumlah TPS sebanyak 1.490 TPS yang tersebar di 15 kecamatan. 

Jumlah surat suara yang diterima, baik DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, DPD ataupun surat suara Pilpres masing-masing 353.910 lembar. 

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan mengatakan, tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara sesuai perkiraan, yakni selama 2 minggu. 

"Dan saat ini tahapannya sudah memasuki pada penyortiran dan pelipatan surat suara calon DPRD Kabupaten Way Kanan Dapil 2 dan Dapil 4," katanya, Jumat (12/1/2024).  

Refki mengatakan, dari seluruh surat suara yang telah diterima oleh KPU, ada ratusan surat suara yang rusak ataupun cacat. 

"Ada beberapa surat suara yang kami simpan dan dinyatakan rusak untuk calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten yang telah disortir dan dilipat sebelumnya," katanya. 

Ia menyebutkan, ada 7.480 kotak suara yang telah dirakit. 

"Untuk jumlah kotak suara, yang sudah diterima dan sudah dirakit yakni sebanyak 7.480 buah," sebutnya. 

Sementara untuk surat suara DPD ataupun surat suara Pilpres masih akan dilakukan pelipatan dan sortir. 

Terkait surat suara yang rusak, Refki mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Lampung. 

"Kami akan koordinasikan kembali dengan KPU Provinsi Lampung terkait surat suara yang rusak," pungkasnya. 

(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved