Polres Metro

Ancam Sebarkan Video Asusila, Dua Pria Ditangkap Polres Metro Polda Lampung

Polres Metro, Polda Lampung berhasil tangkap dua pria yang ancam sebarkan video asusila.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Endra Zulkarnain
Humas Polres Metro
Polres Metro, Polda Lampung tangkap dua pria pengancam sebarkan video asusila. 

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) bendel Screenshot chatting antara pelaku dan korban dari HP milik korban dan 1 (satu) buah Handphone merk OPPO tipe A77S warna biru diamankan di Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

AGF dan FA diancam dengan Pasal 45 Jo pasal 27 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved