Berita Lampung

Calon Jemaah Haji Lampung Selatan Wajib Lulus Tes Kesehatan

Calon Jemaah Haji (CJH) di Lampung Selatan wajib lulus tes kesehatan merujuk pada aturan Kementerian Agama (Kemenag) yang harus lolos istitoah.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com
Ilustrasi ibadah haji 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Calon Jemaah Haji (CJH) di Lampung Selatan wajib lulus tes kesehatan merujuk pada aturan Kementerian Agama (Kemenag) yang harus lolos istitoah.

Kemenag Lampung Selatan berharap para calon jemaah haji (CJH) 2024 memiliki kemampuan mengikuti proses ibadah haji tanpa bantuan obat, alat dan orang lain.

Baca juga: Vaksin Covid-19 di Lampung Selatan Masih Kosong

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Lampung Selatan Marwiyah Amin mengatakan kuota haji 2024 diLampung Selatan sebanyak 374 orang.

Sedangkan jemaah haji cadangan mencapai 142 orang.

Lebih lanjut Marwiyah menjelaskan, calon jemaah haji (CJH) di Lampung Selatan harus lolos istitoah atau tes kesehatan supaya bisa berangkat.

Hal ini dilakukan untuk mengukur kemampuan berpikir dan tingkat kemandirian para CJH.

"Nah nanti CJH dilakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. Nah, nanti skor hasil pemerikaan kesehatan tersebut akan dimasukan dalam sistem," kata Marwiyah, Minggu (14/1/2024).

"Jadi, sistem yang akan memberikan pernyataan bagi CJH bisa atau tidaknya berangkat," sambungnya.

Nantinya dalam pemerikaan kesehatan akan diberikan skor penilaian dari beberapa pertanyaan yang diajukan tim kesehatan.

Ia berharap tim penilaian mempertimbangkan juga CJH yang berusia tua.

"Mudah-mudahan usia para CJH Lampung Selatan yang rata-rata sudah tua bisa menjadi pertimbangan bagi tim kesehatan juga," ungkapnya.

Dia menjelaskan, kini para CJH harus mendapatkan surat pernyataan istitoah kesehatan haji lebih dahulu sebelum melakukan pelunasan ONH.

"Para CJH harus lolos tes kesehatan atau istitoah untuk melakukan pelunasan Ongkos Naik Haji (ONH). Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya," ujarnya 

"Dimana, CJH pelunasan lebih dahulu baru melakukan pemeriksaan kesehatan," sambungnya.

Marwiyah menjelaskan CJH yang tidak lolos pemerikaaan kesehatan, maka tidak dapat melakukan pelunasan.

Lebih lanjut Marwiyah mengungkapkan, untuk biaya pelunasan ONH Rp 33.498.334.

Sedangkan ONH 2024 ini mencapai Rp 58.498.334

Dia menambahkan, untuk pelunasan ONH dijadwalkan mulai 10 Januari sampai dengan 12 Februari 2024. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)


 
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved