Pemilu 2024

Adi Erlansyah Klaim Minim Pelanggaran Kampanye di Pringsewu

Pemerintah Kabupaten Pringsewu ikut secara langsung mengawasi apabila terjadi pelanggaran selama masa kampanye pada Pemilu 2024.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah meninjau gudang logistik KPU di kompleks perkantoran Pemkab Pringsewu, Senin (15/1/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu ikut secara langsung mengawasi apabila terjadi pelanggaran selama masa kampanye pada Pemilu 2024.

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengklaim, minim terjadi pelanggaran kampanye di Pringsewu.

Minimnya pelanggaran kampanye tersebut, kata Adi, berdasarkan data Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pringsewu.

Baca juga: Oknum Caleg Kampanye di Tempat Ibadah Kembali Mangkir dari Panggilan Bawaslu Lampung Utara

“Ya, tidak ada pelanggaran-pelanggaran berat di Kabupaten Pringsewu,” katanya.

Selain pelanggaran, ia menyoroti penertiban alat peraga kampanye (APK) di Bumi Jejama Secancanan.

Kata Adi, pihaknya dari jajaran pemerintah daerah akan terus memantau dan mengawasi adanya pelanggaran APK.

Sehingga, apabila terjadi pelanggaran tentu pemerintah akan turun langsung bersama Bawaslu Pringsewu untuk menertibkannya.

Adi juga menekankan kepada peserta pemilu untuk tidak memasang APK berupa baliho di pohon-pohon.

“Kan tempo hari kami sudah tertibkan yang ada di pohon-pohon, tapi besoknya udah muncul lagi,” ungkapnya.

“Itu saya minta agar memunculkan kesadarannya agar tidak melakukan itu,” imbuh Adi.

Adi melanjutkan, mengenai tahapan dalam kunjungan di logistik pemilu tersebut, dia mengatakan bahwa pelipatan surat suara sudah selesai.

“Bahkan kotak suara pun sudah diterima,” kata Adi.

Meski berdasarkan laporan dari KPU Pringsewu, masih ada beberapa yang masih terdapat kekurangan.

Dengan tahapan yang telah berjalan ini, dia berharap dapat terlaksana dengan baik.

“Insya Allah lancar dan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved