Pemilu 2024

Bawaslu Lampung Angkat Bicara soal Baliho Prabowo di Bandara

Bawaslu Lampung angkat bicara soal keberadaan baliho calon presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di area Bandara Radin Inten II Lampung.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung Tamri. Bawaslu Lampung angkat bicara soal keberadaan baliho calon presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di area Bandara Radin Inten II Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Bawaslu Lampung angkat bicara soal keberadaan baliho calon presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di area Bandara Radin Inten II Lampung.

Anggota Bawaslu Lampung Koordinator Divisi Pengananan Pelanggaran Tamri mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman soal baliho tersebut.

Dia menyebut, bakal ada tindakan jika memang baliho tersebut berada di area yang dikelola pihak bandara.

Baca juga: Heboh Baliho Prabowo di Area Bandara Radin Inten II Lampung, Begini Penjelasan Angkasa Pura

Namun, sebelum itu Tamri mengatakan pihaknya akan memastikan lokasi pasti baliho tersebut.

Termasuk juga pihak advertising yang menaruh baliho tersebut.

"Akan terlebih dahulu melakukan pengecekan," kata dia, Senin (15/1/2024).

Dijelaskan, baliho sebagai alat peraga kampanye dilarang untuk ditempatkan di objek dan fasilitas pemerintah.

"Kalau yang gak boleh itu di gedung pemerintah. Tapi itu nanti kita pelajari dahulu untuk melihat di mana lokasinya," imbuhnya.

Larangan itu merujuk pada pasal 70 PKPU Nomor 15 Tahun 2023.

Peraturan  tersebut menjelaskan terdapat tempat-tempat yang dilarang dipasang alat peraga kampanye.

Rinciannya, tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi.

Kemudian gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, dan/atau taman dan pepohonan.

Diketahui, baliho capres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terpampang di area Bandara Radin Inten II Lampung.

Berdasarkan informasi yang tersebar, baliho tersebut sudah ada sejak kedatangan Prabowo Subianto ke Lampung pada 11 Januari 2023.

Prabowo Subianto mengunjungi Lampung untuk bertemu relawan di Bandar Lampung.

Selain relawan, Prabowo juga hadir dalam agenda konsolidasi pengurus partai dan caleg dari Koalisi Indonesia Maju.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/V Soma Ferrer)


Foto : istimewa. 
 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved