Berita Terkini Artis

Dito Mahendra Didakwa Miliki 12 Senpi Ilegal

Dito Mahendra didakwa memiliki 12 senjata yang diduga tanpa izin atau ilegal. Dakwaan dibacakan JPU di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: taryono
Kompas.com
Dito Mahendra didakwa memiliki 12 senjata yang diduga tanpa izin atau ilegal. Dakwaan dibacakan JPU di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Jadi dari hasil penyidikan yang kami laksanakan, yang bersangkutan menguasai dan menyimpan," kata dia.

"Itu salah satu unsur penyidikan yang kami dapatkan tapi untuk yang tadi disampaikan (soal penjualan senpi) tidak bisa, enggak bisa kami buktikan kalau menjual dan lain sebagainya," sambung Djuhandhani.

Berikut 12 senpi ilegal Dito Mahendra yang disita:

1. Satu pucuk jenis pistol, merek Glock 17, kaliber 9 milimeter (mm), Nomor Pabrik: BAUT312 dan G124121.

2. Satu pucuk jenis revolver merek S&W, kaliber 22, Nomor Pabrik: BRS1380.

3. Satu pucuk jenis pistol, merek Glock 19 Zev Custom, kaliber 9 mm, Nomor Pabrik: G122700 dan 1 unit Optik Red Dot Trijicon RMR nomor seri: 400816.

4. Satu pucuk jenis senjata api jenis M4 warna Hitam Noveske Rifleworks (Lower) Nomor Pabrik: NIHIL, BCM (Handguard) nomor seri: 8904691 dan satu unit Optic Red Dot Aimpoint Micro T-1 2MOA nomor seri: #W3941961.

5. Satu pucuk senjata Api, merk AK 101, Nomor Pabrik: 08864 (tidak terlihat jelas) dan satu unit Optic Red Dot Aimpoint Micro T-2 2MOA nomor seri: #W3859683.

6. Satu pucuk jenis pistol, merek Angstatd Arms, kaliber 9 mm, Nomor Pabrik: Nihil.

7. Satu pucuk Senpi Cabot Guns nomor CGC1144.

8. Satu pucuk jenis Air Soft Gun, merk Heckler & Koch G36, Nomor Pabrik: Nihil.

9. Satu pucuk Air Soft Gun, merek Heckler & Koch MP5, kaliber 9 mm, Nomor Pabrik: Nihil.

10. Satu pucuk senjata jenis air softgun warna hitam merek Wingmaster Shotgun Model 870

11. Satu pucuk Air Soft Gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 Made in Taiwan.

12. Satu pucuk senapan angin merek Walther, kaliber 4.5, Nomor Pabrik: W131439095.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved