Pemilu 2024

KPU Lampung Barat Akan Distribusi Logistik Pemilu H-3 Pencoblosan

Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah mengatakan, pendistribusian logistik Pemilu akan dilaksanakan pada H-3 pencoblosan

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Penempelan stiker dan penulisan nama TPS di gudang logistik KPU Lampung Barat. 

“Alhamdulillah pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Lampung Barat sudah rampung. Hasilnya kita temukan beberapa kekurangan, kelebihan, dan kerusakan pada kertas suara,” ujarnya, Kamis (11/1/2024).

“Sejauh ini berdasarkan hasil penyortiran dan lipat surat suara, untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden kita temukan adanya kekurangan sekitar 1.273,” terusnya.

Selain surat suara Presiden dan Wakil Presiden itu, lanjut dia, terdapat juga kekurangan surat suara DPR RI sebanyak 56 surat suara.

Sementara untuk kelebihan surat suara, setidaknya ada kelebihan sebanyak 1.571 surat suara yang ditemukan pada DPD, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Untuk DPD justru kita mendapatkan kelebihan surat suara. Berdasarkan temuan ada sekitar 998 surat suara yang lebih,” sebutnya.

“DPR Provinsi kelebihan 20 surat suara, DPRD Kabupaten/Kota yang tersebar di 5 dapil itu ada kelebihan sekitar 553 surat suara,” tambahnya.

Terkait kerusakan surat surat suara, pihaknya mengklaim ada sebanyak 89 surat suara Pemilu 2024 di Lampung Barat yang rusak.

“Rinciannya surat suara Presiden dan Wakil Presiden ada kerusakan sekitar 12 surat suara, DPR RI sebanyak 26 surat suara,” katanya.

“DPR Provinsi sebanyak 32 surat suara, DPD 8 surat suara, lalu DPRD Kabupaten/Kota 11 surat suarat yang rusak,” tambahnya.

Selanjutnya pihaknya akan segera mendindak lanjuti kelebihan, kekurangan, kerusakan surat suara ditemukan itu.

“Setelah kita lakukan rapat pleno hari ini, akan kita laporkan pimpinan di KPU RI melalui KPU Provinsi agar dilakukan tindakan pada kekurangan dan kerusakan tersebut,” tuturnya.

“Sementara untuk yang mengalami kelebihan ini, kita pastikan akan kita lakukan pemusnahan di maksimal H-1 hari pencoblosan,” sambungnya.

Arip menjelaskan, pemusnahan itu dilakukan karena nantinya akan ada proses pengecakan dan packing di basis TPS sebelum pencoblosan.

“Siapa tau mungkin kelebihan ini karena ada yang terselip atau apa kan, jadi kalau terselip nanti akan kita hitung kembali,” jelasnya.

Kemudian, jelas Arip, penyelesaian pelipatan surat suara di Lampung Barat ini telah dilakukan pihaknya sebelum target yang ditentukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved