Pilpres 2024

Anies Bakal Kembalikan Kehormatan KPK dengan Orang-orang yang Berintegritas

Rencana Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengembalikan muruah KPK dengan mengembalikan UU KPK yang lama.

Tribunnews.com/YouTube KPK
Calon Presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan didampingi Calon Wakil Presiden (cawapres) pendampingnya, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), memberikan pernyataan komitmen solusi atas sejumlah hambatan pemberantasan korupsi di Indonesia, dalam acara PAKU Integritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (17/1/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Capres Cawapres Pilpres 2024 nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ingin mengembalikan marwah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Rencana Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengembalikan muruah KPK dengan mengembalikan UU KPK yang lama.

Tak hanya itu, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar juga akan mengembalikan orang berintegritas di KPK.

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berniat mengembalikan undang-undang KPK yang lama jika terpilih dalam Pilpres 2024.

UU dimaksud adalah UU Nomor 30 Tahun 2002.

Untuk diketahui, UU tersebut digantikan oleh UU Nomor 19 Tahun 2019 di zaman pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut Anies, pengembalian UU KPK yang lama adalah untuk mengembalikan marwah komisi antikorupsi.

"Ada hal penting yang perlu kami sampaikan. saya dan Gus Imin berkomitmen untuk mengembalikan kewibawaan hukum KPK, independensi KPK, dan itu artinya harus melakukan revisi atas undang-undang KPK," ucap Anies usai acara Paku Integritas, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) malam.

Anies juga berniat mengembalikan proses rekrutmen di KPK.

Dia memberi sinyal ingin mengembalikan orang-orang berintegritas ke KPK.

"Yang kedua mengembalikan orang-orang berintegritas ke dalam tubuh KPK, bukan berarti orang lama dikembalikan, tapi prinsip rekrutmen mendasarkan kepada integritas yang tanpa toleransi, baik untuk pimpinan maupun untuk pegawai KPK," katanya.

"Dengan begitu, kita bisa mengharapkan, satu, lembaganya independen. Yang kedua orang-orang yang berada di dalamnya berintegritas, dan ini termasuk sistem rekrutmen," lanjut dia.

Anies juga ingin menjaga kode etik di KPK.

Dia menyampaikan sebuah cerita saat menjadi Ketua Komite Etik KPK tahun 2012.

"Saya ingat saat saya bertugas menjadi Ketua Komite Etik KPK 2012, saya berkantor di KPK hanya 3 minggu. dan ketika berinteraksi, mereka disiplin sekali. Saya tanya 'sedang sibuk apa?', mereka akan bilang 'mohon maaf Pak kami tidak bisa menjawab'. Dan itu mengirimkan pesan, ini orang punya integritas. Dia pegang itu kode etik," ucap Anies.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved