Berita Lampung
DPRD Bandar Lampung Tunda RDP Peralihan Lahan Hutan Kota jadi Superblok
DPRD Kota Bandar Lampung tunda rapat dengar pendapat bahas peralihan hutan taman kota jadi superblok.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait lahan hutan kota berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Way Dadi, Bandar Lampung yang akan dialihakan menjadi pusat bisnis.
Adapun RDP tersebut diagendakan membahas perizinan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat pendirian bangunan Superblok yang dilakukan oleh PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) yang merupakan anak perusahaan Sinar Laut Grup.
Namun, dalam RDP tersebut, pihak perusahaan justru tak hadir meski sudah dua kali disurati oleh DPRD Kota Bandar Lampung, sehingga pertemuan tersebut diputuskan ditunda selama sepekan.
Ketua komisi I DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi mengatakan, piHaknya sendiri telah mengundang seua pihak yang berkaitan dengan adanya kegiatan peralihan taman hutan kota tersebut.
"Semua pihak terkait sudah kita undang dalam rangka meninndaklanjuti hasil audiensi dengan teman Laskar Lampung minggu lalu," ungkap Sidik Efendi, Kamis (18/1/2024).
"Kami undang semua pihak mulai lurah, semua OPD terkait, termasuk dari BPN juga kita undang, Namun dari pihak perusahaan ternyata tidak hadir, maka kita putuskan diskrors Kamis (25/1/2024) pekan depan," jelas Sidik
Diketahui, lahan yang bakal dibangun kompleks perumahan dan pertokoan (superblok) itu sendiri disebut-sebut belum memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Selain itu, hutan kota yang digunduli dan ditimbun hingga sejajar dengan Jalan Soekarno-Hatta dikhawatirkan berpotensi mendatangkan bencana bagi warga sekitar.
Ketidakhadiran pihak perusahaan dalam RDP itu pun lantas membuat membuat puluhan anggota LSM Laskar Lampung yang hadir sempat bersitegang dengan para anggota DPRD Lampung.
Bahkan, para anggota Laskar Lampung menuntut agar DPRD Bandar Lampung membuat rekomendasi ke pemerintah kota setempat aktivitas proyek tersebut dihentikan sementara.
"Saya rasa pembahasan kita menjadi hal yang percuma dan hanya akan menjadi debat kusir jika pihak perusahaan tidak menghadiri pertemuan ini," jelas Sidik Efendi.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Hurri Agusto )
| Dampak Positif dan Negatif Kebijakan WFH ASN dari Kacamata Pengamat Unila |
|
|---|
| Pemprov Lampung Siap Sambut Verifikasi KONI Pusat, Optimis PON 2032 Dongkrak Ekonomi Daerah |
|
|---|
| Hari Kelima Pencarian Riza, Tim SAR Perluas Penyisiran hingga Gadingrejo, Korban Belum Ditemukan |
|
|---|
| Raup Omzet Rp52,5 Juta, Bisnis Gilingan Plastik Ikhsan Diuntungkan Kenaikan Harga |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Jumat 10 April 2026, Berpotensi Hujan pada Siang hingga Malam Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Suasana-RDP-di-DPRD-Bandar-Lampung-terkait-peralihan-taman-hutan-kota-menjadi-kawasan-superblok.jpg)