Berita Lampung

DPRD Bandar Lampung Tunda RDP Peralihan Lahan Hutan Kota jadi Superblok

DPRD Kota Bandar Lampung tunda rapat dengar pendapat bahas peralihan hutan taman kota jadi superblok.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Suasana RDP di DPRD Bandar Lampung terkait peralihan taman hutan kota menjadi kawasan superblok 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait lahan hutan kota berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Way Dadi, Bandar Lampung yang akan dialihakan menjadi pusat bisnis.

Adapun RDP tersebut diagendakan membahas perizinan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat pendirian bangunan Superblok yang dilakukan oleh PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) yang merupakan anak perusahaan Sinar Laut Grup.

Namun, dalam RDP tersebut, pihak perusahaan justru tak hadir meski sudah dua kali disurati oleh DPRD Kota Bandar Lampung, sehingga pertemuan tersebut diputuskan ditunda selama sepekan.

Ketua komisi I DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi mengatakan, piHaknya sendiri telah mengundang seua pihak yang berkaitan dengan adanya kegiatan peralihan taman hutan kota tersebut.

"Semua pihak terkait sudah kita undang dalam rangka meninndaklanjuti hasil audiensi dengan teman Laskar Lampung minggu lalu," ungkap Sidik Efendi, Kamis (18/1/2024).

"Kami undang semua pihak mulai lurah, semua OPD terkait, termasuk dari BPN juga kita undang, Namun dari pihak perusahaan ternyata tidak hadir, maka kita putuskan diskrors Kamis (25/1/2024) pekan depan," jelas Sidik

Diketahui, lahan yang bakal dibangun kompleks perumahan dan pertokoan (superblok) itu sendiri disebut-sebut belum memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

Selain itu, hutan kota yang digunduli dan ditimbun hingga sejajar dengan Jalan Soekarno-Hatta dikhawatirkan berpotensi mendatangkan bencana bagi warga sekitar.

Ketidakhadiran pihak perusahaan dalam RDP itu pun lantas membuat membuat puluhan anggota LSM Laskar Lampung yang hadir sempat bersitegang dengan para anggota DPRD Lampung.

Bahkan, para anggota Laskar Lampung menuntut agar DPRD Bandar Lampung membuat rekomendasi ke pemerintah kota setempat aktivitas proyek tersebut dihentikan sementara.

"Saya rasa pembahasan kita menjadi hal yang percuma dan hanya akan menjadi debat kusir jika pihak perusahaan tidak menghadiri pertemuan ini," jelas Sidik Efendi.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved