Pembobolan ATM di Bandar Lampung

Breaking News Polda Lampung Tangkap Pasutri Pelaku Bobol ATM Rp 122 Juta

Ditreskrimum Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pembobolan dengan modus ganjal ATM.  Ternyata, pelakunya merupakan pasangan suami istri.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ditreskrimum Polda Lampung berhasil menangkap pasutri yang merupakan pelaku pembobolan dengan modus ganjal ATM. 

Tak berselang lama, korban memperoleh banyak notifikasi ada transaksi penarikan uang. 

"Hingga berkali-kali notifikasi tersebut muncul, hingga akhirnya totalnya mencapai Rp 122 juta," kata mantan Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unila itu. 

Dari notifikasi itu, pelaku terdeteksi mengambil uang di beberapa agen ATM mini, di antaranya di Way Halim, Labuhan Ratu, hingga Rajabasa. 

"Kalau dari rekaman CCTV ada tiga orang pelaku, dan satu di antaranya perempuan," bebernya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved