Berita Lampung

Polres Pesisir Barat Tangkap 3 Pelaku Pembobolan Rumah di Krui Selatan

Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesisir Barat menangkap tiga pelaku pembobolan rumah di Pekon Lintik, Kecamatan Krui Selatan.

Tayang:
Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Pesisir Barat
Pelaku pembobolan rumah dan barang bukti diamankan di Polres Pesisir Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesisir Barat menangkap tiga pelaku pembobolan rumah di Pekon Lintik, Kecamatan Krui Selatan.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat AKP Riki Nopariansyah mengatakan, ketiga pelaku berinisial AJ (17) , SP (22), dan AP (17).

"Ketiga pelaku merupakan warga Pekon Lintik, Kecamatan Krui Selatan," jelasnya, Jumat (19/1/2024).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (26/11/2023) sekira pukul 06.00 WIB.

Saat itu korban bersama istrinya pergi ke pasar untuk berbelanja.

Sebelum berangkat, keduanya telah memastikan rumahnya dalam keadaan terkunci.

Sepulang dari pasar, korban kaget melihat seisi rumahnya sudah berantakan dan pintu lemari kamar terbuka.

Ia juga mendapati banyak barang dagangan di warung yang hilang, termasuk handphone dan uang tunai Rp 7 juta.

Atas kejadian yang menimpanya, korban melapor ke pihak kepolisian.

Pihak kepolisian mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku.

Tidak menunggu lama, Polres Pesisir Barat langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku.

"Setelah diinterogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya," ucapnya.

Mereka masuk rumah korban dengan cara mendongkel jendela kamar dengan menggunakan linggis.

Setelah berhasil masuk, mereka mengambil sejumlah barang berharga dan uang tunai sebesar Rp 7 juta.

Guna pengembangan lebih lanjut, ketiga pelaku dibawa ke Mapolres Pesisir Barat.

Para pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved