Pilpres 2024

Cak Imin Sindir Gibran saat Jawaban Pemerintahan Desa, Singgung MK

Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyindir Gibran Rakabuming Raka menyebut Mahkamah Konstitusi untuk jawab pertanyaan pemerintahan desa. 

|
Editor: Tri Yulianto
Tribunnews
Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyindir Gibran Rakabuming Raka menyebut Mahkamah Konstitusi untuk jawab pertanyaan pemerintahan desa.  

Bahas Hilirisasi Tambang Tak Berdampak

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menanggapi jawaban cawapres nomor urut 3 Mahfud MD pada segmen kedua debat cawapres pada Pilpres 2024.

Pada segmen kedua ini, Mahfud MD mendapatkan pertanyaan mengenai korupsi pertambangan dan perikanan ilegal, serta pembalakan liar yang masih terjadi sehingga menyebabkan kerusakan ekologis di darat dan laut serta ketidakadilan sosial.

"Bagaimana strategi paslon untuk menanggulangi praktik ilegal tersebut untuk mewujudkan keberlanjutan sumber daya alam?" terang moderator menjelaskan pertanyaan untuk Mahfud.

Mahfud menjawab pertanyaan itu dengan mengatakan bahwa penyelesaian masalah sumber daya alam (SDA) dan energi perlu dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

Oleh sebab itu, keterbukaan informasi mengenai agraria termasuk kehutanan menjadi penting karena selama ini informasi mengenai hal itu tertutup.

Jawaban dari Mahfud MD itu ditanggapi oleh Cak Imin dengan mengatakan bahwa ada 2.500 tambang ilegal di Indonesia.

Sementara itu, tambang legal juga tak membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

"Hilirisasi dilakukan ugal-ugalan, merusak lingkungan, ada kecelakaan, tenaga asing mendominasi."

"Di sisi lain, perkembangan hilirisasi maupun tambang tidak signifikan dengan kesejahteraan masyarakat sekitar."

"Di Sulawesi Tengah, pertumbuhan ekonominya sampai 13 persen, tinggi sekali, tapi masyarakatnya tetap miskin dan tak bisa menikmati," jelasnya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/TRIBUNNEWS) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved