Pemilu 2024

Bawaslu Mesuji Lantik 663 Pengawas TPS di 7 Kecamatan

Ratusan anggota Pengawas TPS di Kabupaten Mesuji, Lampung telah dilantik secara terpisah.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Bawaslu Mesuji
Pelantikan Pengawas TPS di Kabupaten Mesuji. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Ratusan anggota Pengawas TPS di Mesuji, Lampung telah dilantik secara terpisah.

Pelantikan itu telah di wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Deden Cahyono, Selasa (23/1/2024).

"Pada Senin, 22 Januari 2024 kemarin kami telah melantik Pengawas TPS di 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji," ujarnya.

Deden menyebut ada 663 Pengawas TPS se-Kabupaten Mesuji yang telah dilantik.

Dengan jumlah mencapai 663 Pengawas TPS yang dilantik, Deden menyebut angkanya sangat ideal.

"Dari kebutuhan sendiri kuotanya memang 663 Pengawas TPS, jadi ini sudah cukup ideal," ucapnya.

Masih kata Deden, pihaknya juga telah memberikan pembekalan kepada ratusan anggota Pengawas TPS yang dilantik.

Harapannya tentu saja anggota Pengawas TPS di Kabupaten Mesuji dapat menjalankan sesuai dengan tugas dan fungsi (Tupoksi).

Selain itu, Pengawas TPS di Kabupaten Mesuji dapat bekerja dengan baik selama satu bulan lamanya.

"Jadi setelah pelantikan, kami juga telah memberikan bimbingan teknis kepada para Pengawas TPS tentang apa saja kewajiban dan larangan mereka saat menjalankan tugas nanti," jelasnya.

Oleh sebab itu, Deden menilai kegiatan bimbingan teknis tersebut sangat lah penting peranannya.

Ia pun berharap pada pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya dapat berjalan dengan baik.

Ditambahkan Deden untuk pembagian personel disetiap TPS nya nanti akan diisi oleh satu Pengawas TPS.

"Nantinya merekalah yang akan melakukan pengawasan mulai dari persiapan hingga selesai penghitungan," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved