Lampung Bangkit

Muncul Bangunan Perumahan di Sentra Durian Sukadanaham, Hantoni Hasan: Harus Selektif Keluarkan Izin

Jika terus dibiarkan kondisi itu bisa mengancam keberadaan wilayah Sukadanaham yang sudah dijadikan ikon sentra buah durian di Bandar Lampung.

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Politisi PKS Hantoni Hasan dalam podcact di studio Tribun Lampung beberapa waktu lalu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung- Caleg DPR RI Hantoni Hasan mendorong Pemkot Bandar Lampung untuk lebih selektif mengeluarkan izin pendirian perumahan khususnya di zona ruang terbuka hijau (RTH) yang ada diwilayah Tapis Berseri.

Langkah ini diperlukan agar wilayah-wilayah yang masuk zona RTH khususnya yang menjadi sentra buah-buahan seperti di Sukadanaham, Kecamatan Tanjung Karang Barat, bisa tetap terjaga keberadaannya.

Pernyataan ini disampaikan Caleg DPR RI dari Dapil Lampung I ini  menyusul ditemukannya beberapa lokasi diwilayah sentra buah durian di Sukadanaham yang mulai muncul bangunan perumahan.

Politisi PKS itu menegaskan, jika terus dibiarkan kondisi itu bisa mengancam keberadaan wilayah Sukadanaham yang sudah dijadikan ikon sentra buah durian di Bandar Lampung.

“Memang itu hak pribadi yang punya lahan, namun tentu harus ada perlindungan keberadaan RTH dan sentra buah durian seperti di Sukadanaham,” ungkap Hantoni Hasan kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (23/1/2024).

Pengusung tagline Lampung Bangkit ini mengutarakan, di Bandar Lampung sejauh ini sudah tidak lagi banyak lahan kosong yang produktif.

Baca juga: Lampung Masuk Fase Bonus Demografi, Hantoni Hasan: Harus Diiringi Aktivitas yang Disiapkan

Baca juga: Pemilu Harus Dilaksanakan Riang Gembira, Hantoni Hasan: Ajang Beradu Gagasan, Bukan Bemusuhan

“Tentu kita ingin agar Pemkot lebih selektif untuk mengeluarkan izin membangun perumahan,” tutur Hantoni Hasan.

Hantoni Hasan menyebut, sejauh ini di Lampung sudah ada Perda untuk lahan pertanian berkelanjutan.

Merujuk regulasi itu, kata dia, mestinya lahan pertanian berkelanjutan itu peruntukannya tidak boleh diganti dengan yang lain. Misalnya dibangun perumahan dan sebagainya.

Apalagi, kata dia, jumlah RTH di Bandar Lampung sejauh ini sudah sangat kecil.

Dengan kondisi itu, jangan sampai RTH yang tersisa saat ini justru ikut di babat habis.

Sehingga merubah alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan seperti di daerah Sukadanaham sebagai sentra buah durian menjadi peruntukkan lainnya.

“Jangan sampai malah nanti muncul lagi persoalan seperti super blok di Sukarame,” kata Hantoni.

Hantoni menuturkan,di  era ini harusnya meninggalkan legacy untuk anak cucu di masa yang akan datang.

Karenanya, dia menyarankan agar sentra produksi buah durian dan lahan pertanian lainnya yang sudah sangat terbatas ini tetap terjaga untuk masa yang akan datang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved