Mahfud MD ke Lampung

Jawaban Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu karena Dinilai Serang Gibran

Acara diskusi yang berlangsung di Kafe Bento Bandar Lampung, Mahfud MD melakukan tanya jawab langsung dengan masyarakat.

Tribunlampung.co.id/ Hurri Agusto
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Pilpres nomor urut 03 Mahfud MD saat acara Tabrak Prof di Bento Kopi, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (25/1/2024) malam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Pilpres nomor urut 03 Mahfud MD menggelar acara diskusi Tabrak Prof, dengan masyarakat Lampung, Kamis (25/1/2024) malam.

Acara diskusi yang berlangsung di Kafe Bento Bandar Lampung, Mahfud MD melakukan tanya jawab langsung dengan masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan dan kritik.

Salah satu pertanyaan diantaranya dilontarkan Bela, yang menanyakan tanggapan Mahfud MD terkait dirinya yang dilaporkan ke Bawaslu.

Di mana, Mahfud MD dianggap menyerang Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka pada saat debat cawapres pada tanggal 21 Januari 2024 lalu.

"Setelah debat pada tanggal 21 Januari kemarin, Prof Mahfud dilaporkan oleh Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) karena dianggap menyerang Gibran pada debat ke 4, bagaimana tanggapan Prof Mahfud," tanya Bela.

"Saya tidak taHu laporannya, dan saya tidak ingin tau," jawab Mahfud.

"Banyak yang sudah melaporkan, tapi saya tidak ingin taHu, karena semuanya mentah, saya tidak ingi taHu, silahkan lapor ke Bawaslu," tegasnya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved