Pilpres 2024

PBNU Menonaktifkan Erick Thohir Usai Masuk Timses Prabowo-Gibran

PBNU menonaktifkan Erick Thohir dari jabatan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU usai masuk timses Prabowo-Gibran

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com
Erick Thohir di kediaman calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2024) kini dinonaktifkan PBNU. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) nonaktifkan Erick Thohir dari jabatan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU. 

Selain Erick Thohir ada beberapa nama lain yang juga dinonaktifkan oleh PBNU karena pencalonan diri sebagai anggota legislatif. 

Wakil Ketua Umum PBNU, H Amin Said Husni ungkap penonaktifan Erick Thohir tersebut karena menjadi tim sukses (timses) pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Penonaktifan Erick Thohir tertuang dalam surat bernomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024. 

"SK No 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terdahulu," ujar Amin dalam keterangan yang diterima, Rabu (24/1/2024).

Amin Said menerangkan, dalam SK 285.a, nama Inayah Abdurrahman Wahid, KH Fuad Nurhasan, dan Imron Rosyadi dikeluarkan dari daftar karena adanya klarifikasi ketiga orang tersebut yang menyatakan diri bukan bagian dari tim sukses capres-cawapres.

"Dan menambahkan nama Erick Thohir (relawan capres), Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad (calon DPD)," imbuh Amin Said.

Sebelumnya, PBNU menerbitkan surat keputusan (SK) tentang penonaktifan fungsionaris pengurus yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) atau menjadi tim sukses calon presiden dan wakil presiden.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi, Amin Said Husni di Jakarta, Minggu (21/01/2024).

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024, sedikitnya terdapat 63 nama fungsionaris yang dinonaktifkan dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU.

"Mereka tersebar di beberapa partai dan semua calon presiden. Ada yang menjabat sebagai Mustasyar, Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah, A'wan Syuriyah, hingga pengurus badan otonom dan lembaga," ujar mantan Bupati Bondowoso ini.

Amin Said menambahkan, penonaktifan fungsionaris PBNU itu terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang, sampai dengan selesainya proses Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka,” imbuh dia.

Semua fungsionaris tersebut adalah nama-nama yang secara resmi tercatat sebagai calon legislatif atau tim sukses calon presiden dan wakil presiden.

Di jajaran Mustasyar, antara lain terdapat nama mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Timnas AMIN), Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Habib Luthfi bin Yahya (TKN Prabowo-Gibran), dan eks politisi PKB Muhammad AS Hikam (TPN Ganjar-Mahfud).

Sementara itu, di jajaran Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah terdapat lima orang caleg dan 11 orang yang masuk tim capres.

Antara lain KH. Ma’shum Faqih (Timnas Amin), Khofifah Indar Parawansa (TKN Prabowo-Gibran), dan KH. Mustofa Aqil Siradj (TPN Ganjar-Mahfud).

Nama Khofifah sebagai Ketua Umum Muslimat NU juga masuk dalam jajaran 48 orang Pengurus Pleno PBNU yang dinonaktifkan.

Selain Khofifah, terdapat Ketua Umum Jam'iyatul Qurra' wal Huffadz Saifullah Ma'shum (Timnas Amin), Ketua Umum Persatuan Guru NU KH Asep Saifuddin Halim.

Ketua Umum Ikatan Sarjana NU Ali Masykur Musa dan Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian NU Nusron Wahid (TKN Prabowo-Gibran) serta Ketua Lembaga Takmir Masjid NU Nasyirul Falah Amru dan Ketua Badan Pengembangan Inovasi Strategis Yenny Wahid (TPN Ganjar-Mahfud). 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/TRIBUNNEWS)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved