Mahfud MD ke Lampung

Mahfud MD Sindir Etika dan Akhlak Anak Muda saat Acara Tabrak Prof di Lampung

Mahfud MD menyindir soal etika dan akhlak anak muda saat acara diskusi Tabrak Prof di Lampung.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD saat acara Tabrak Prof di Bento Kopi, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (25/1/2024) malam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03 Mahfud MD menyindir soal etika dan akhlak anak muda saat acara diskusi Tabrak Prof, dengan masyarakat Lampung di Bento Kopi, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (25/1/2024) malam.

Ucapan tersebut disampaikan Mahfud MD saat merespon pertanyaan yang menyinggung soal etika anak muda pada generasi saat ini.

"Bangsa ini akan hancur mana kala generasi mendatang tidak punya etika dan tidak punya akhlak," kata mahfud

Pasalnya kata Mahfud, kelakuan tidak punya etika dan tidak berakhlak biasanya selalu berbarengan dengan sifat-sifat koruptif.

"Siapapun orang yang tidak punya moral etika dan akhlak, pasti tindakannya ada tindakan korupsi yang dilakukan," tegasnya.

Oleh sebab itu, Mahfud berpesan agar setiap anak muda maupun seorang ibu harus mendidik anaknya agar memiliki akhlak yang baik.

Pasalnya kata dia, akhlak yang buruk merupakan perilaku yang bertentangan dengan tata hukum hingga ajaran agama.

"Kepada siapapun, jangan sampai membiarkan anak muda kita, ibu-ibu kita yang akan melahirkan anak juga dilahirkan dalam situasi yang kurang akhlak," ucap Mahfud

"Itu bertentangan dengan budaya indonesia, dengan ajaran agama, dan tata hukum indonesia," pungkasnya.

Dilaporkan ke Bawaslu

Calon Wakil Presiden (Cawapres) Pilpres nomor urut 03 Mahfud MD menggelar acara diskusi Tabrak Prof, dengan masyarakat Lampung, Kamis (25/1/2024) malam.

Acara diskusi yang berlangsung di Kafe Bento Bandar Lampung, Mahfud MD melakukan tanya jawab langsung dengan masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan dan kritik.

Salah satu pertanyaan diantaranya dilontarkan Bela, yang menanyakan tanggapan Mahfud MD terkait dirinya yang dilaporkan ke Bawaslu.

Di mana, Mahfud MD dianggap menyerang Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka pada saat debat cawapres pada tanggal 21 Januari 2024 lalu.

"Setelah debat pada tanggal 21 Januari kemarin, Prof Mahfud dilaporkan oleh Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) karena dianggap menyerang Gibran pada debat ke 4, bagaimana tanggapan Prof Mahfud," tanya Bela.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved