Berita Lampung
Diskominfo Tanggamus Usulkan Pembangunan Menara BTS di 29 Titik
Kadiskominfo Tanggamus Suhartono mengatakan pihaknya mengusulkan pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS).
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tanggamus - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Tanggamus Suhartono mengatakan pihaknya mengusulkan pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS).
"Kita sudah ajukan kembali untuk 20 sampai 29 titik yang ada di Tanggamus," kata Suhartono, Minggu (28/1/2024).
Pihaknya juga sudah merincikan pembiayaan untuk mendirikan menara BTS di Kabupaten Tanggamus.
Suhartono menjelaskan, terdapat beberapa tempat yang akan didirikan menara BTS oleh Diskominfo Tanggamus.
Tempat itu antara lain, Kecamatan Ulu Belu, Limau, Cukuh Balak, dan beberapa lokasi lainnya yang masuk dalam wilayah blank spot.
Dirinya berharap, pembangunan menara BTS ini akan terealisasikan pada tahun 2024.
"Kalau memang tidak bisa nanti akan kita coba menggunakan pihak swasta," ujarnya.
Suhartono juga menjelaskan, kekuatan internet saat ini akan lebih cepat jika menara BTS tersebut bisa didirikan.
Hal itu karena, saat ini pihaknya telah menggunakan satelit satria.
"Dimana satelit ini jangkauannya lebih besar dan kemampuannya lebih besar dari biasanya," kata dia.
Sehingga, untuk kekuatan internet yang dihasilkan akan 10 kali lebih besar dari sebelumnya.
Suhartono menjelaskan, masyarakat di pekon yang mengalami blank spot juga bisa mengusulkan langsung kepada Diskominfo Tanggamus.
Sehingga, Diskominfo Tanggamus bisa merekomendasikan pekon tersebut untuk menerima sinyal dari pihak swasta.
Terdapat satu wilayah di Kabupaten Tanggamus yang bekerjasama dengan pihak swasta untuk memperoleh sinyal.
"Tapi memang ada beberapa yang seperti itu seperti di Pulau Tabuan," katanya.
Satlantas Polres Lamtim Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara |
![]() |
---|
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Koruptor Bendungan Margatiga Divonis 8 Tahun |
![]() |
---|
Lakalantas, Rem Blong Truk Terguling di Tanggamus |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Tersangka Kasus Pencurian Mobil di Tanggamus |
![]() |
---|
Korupsi Bendungan Margatiga Lampung Timur, Ilhamudin Divonis Penjara 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.