Pemilu 2024

Kerap Bersihkan APK di Pohon, Satpol PP Bandar Lampung Minta Caleg Sadar Diri

Satpol PP Pemkot Bandar Lampung minta caleg Pemilu 2024 untuk memasang Alat Peraga Kampanye (APK) secara tertib dan sesuai aturan.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Ilustrasi Satpol PP copot ratusan APK Pemilu 2024 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Bandar Lampung minta caleg Pemilu 2024 untuk memasang Alat Peraga Kampanye (APK) secara tertib dan sesuai aturan.

Kasatpol PP Pemkot Bandar Lampung, Ahmad Nurizki menerangkan, hal itu dilakukan guna menjaga keindahan di Kota Tapis Berseri.

“Kita imbau agar APK ini dipasang sesuai aturan, tentunya jangan sampai mengganggu keindahan Kota Bandar Lampung,”

“Apalagi APK yang dipasang di pohon, kita minta untuk dirapikan,” kata Rizki, Minggu (28/1/2024).

Pasalnya, hingga saat ini pihaknya masih mendapati APK yang banyak dipasang di pohon.

“Paling banyak itu kan di Way Halim, pohon-pohonnya dipasangi APK,” jelasnya.

Selain APK di pohon, bendera yang berada di flyover disilakan untuk disimpan kembali apabila acara telah selesai.

“Bendera yang dipasang di flyover, silakan disimpan kembali ketika acaranya sudah selesai," tuturnya.

Rizki juga mengaku, pihaknya bersama Bawaslu Bandar Lampung kerap kali melakukan penertiban APK yang melanggar aturan.

Akan tetapi hingga saat ini masih saja banyak pemasangan APK caleg yang salahi aturan.

“Kami bersama Bawaslu kerap lakukan penertiban, kemudian juga kami berkoordinasi dengan Panwascam,” ungkapnya.

Karena itu, Rizki meminta caleg dengan kesadaran diri mematauhi aturan terkait pemasangan APK.

“Jadi kami minta untuk sama-sama menjaga keindahan Kota Bandar Lampung agar menciptakan Pemilu yang aman dan damai,” pungkasnya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved