Pemilu 2024

Polresta Bandar Lampung Terapkan Pola 21224 Amankan TPS Pemilu

Polresta Bandar Lampung menerapkan pola 2.12.24 dalam pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu 2024.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
Dok Polresta Bandar Lampung
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandar Lampung menerapkan pola 2.12.24 dalam pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu 2024.

Tujuannya mengantisipasi bila terjadi gangguan keamanan pada saat tahap pemungutan suara berlangsung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, menjelaskan maksud dari pola artinya, 2 personel polisi akan menjaga 12 TPS.

Kemudian dibantu dengan 24 pengamanan langsung dan tidak langsung.

Pengamanan langsung dan tidak langsung itu baik dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) maupun dari Satpol PP, dan Linmas.

"Di wilayah Kota Bandar Lampung dengan pola pengamanan 2 personel Polri per 12 TPS yang dibantu oleh 24 petugas lainnya," kata dia, Sabtu (3/2/2024).

Untuk diketahui, Polresta Bandar Lampung menerjunkan 502 personel untuk memberikan pengamanan pada TPS di Bandar Lampung saat hari pemungutan suara, 14 Februari 2024.

Adapun jumlah TPS di Bandar Lampung ada sebanyak 2.880 TPS.

Selain menaruh personelnya di TPS, Kombes Pol Abdul Waras juga mengatakan pihaknya akan menurunkan personel dengan tugas khusus patroli.

Jumlahnya sebanyak 150 personel.

"Selain itu, Polresta Bandar Lampung juga menyiagakan 150 personel satuan tugas yang nantinya akan melakukan kegiatan monitoring dan patroli saat proses pemungutan suara," jelas dia.

Sebelumnya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras menjamin keamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilu 2024.

Dalam memastikan keamanan TPS, Kombes Pol Abdul Waras telah memastikan kesiapan personelnya.

Kesiapan itu untuk memberikan pengamanan pada proses pemungutan suara.

Saat pemungutan suara, dia juga mengatakan polisi siap untuk berkolaborasi dengan petugas dan instansi terkait.

Dengan harapan bisa menjalin komunikasi dengan perangkat TPS sehingga dalam pelaksanaannya nanti proses pemungutan suara dapat berjalan dengan aman dan kondusif. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved