Pemilu 2024

765 Warga Pindah TPS ke Pesisir Barat pada Pemilu 2024

Ratusan warga tercatat mengajukan pindah memilih atau pindah tempat pemungutan suara (TPS) ke Pesisir Barat pada Pemilu 2024.

Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Ilustrasi. Ratusan warga tercatat mengajukan pindah memilih atau pindah tempat pemungutan suara (TPS) ke Pesisir Barat pada Pemilu 2024. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Ratusan warga tercatat mengajukan pindah memilih atau pindah tempat pemungutan suara (TPS) ke Pesisir Barat pada Pemilu 2024.

Anggota KPU Pesisir Barat Divisi Data dan Informasi Marten Efendi mengatakan, berdasarkan data per 15 Januari 2024 tercatat ada 765 warga pindah memilih masuk.

"Berdasarkan data per 15 Januari ada 765 warga pindah memilih masuk ke Pesisir Barat. Untuk data terkini belum kita update," jelasnya, Senin (5/2/2024).

Tidak hanya pemilih masuk, KPU Pesisir Barat juga mencatat sebanyak 348 pemilih keluar.

Menurutnya, umumnya mereka yang mengurus pindah memilih karena alasan pekerjaan atau pindah domisili.

Layanan pindah memilih ini secara resmi sebenarnya telah ditutup pada 15 Januari lalu.

Namun, untuk katagori tertentu, warga masih bisa mengajukan pindah hingga 7 Februari 2024.

"Untuk mengurus pindah memilih ini bisa dilakukan sampai H-7 hari pencoblosan, artinya tanggal 7 Februari lusa," ujarnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus pindah memilih, caranya langsung ke TPS, PPK, atau langsung ke kantor KPU Pesisir Barat.

Selain itu, mereka juga harus menunjukkan bukti alasan pindah memilih, misalnya sedang menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan.

Dikatakannya, untuk layanan pindah memilih hingga 7 Februari itu hanya ada empat kategori.

Yakni menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, tertimpa musibah bencana alam, atau menjadi tahanan di rumah tahanan.

"Di luar empat kategori ini maka tidak bisa lagi dilayani," bebernya.

"Untuk jumlah final berapa warga yang mengurus pindah memilih masuk dan keluar nanti kita update setelah layanan berakhir pada 7 Februari," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved