Berita Lampung

IRT di Lampung Selatan Nekat Curi Motor Sambil Gendong Anak

Polsek Kalianda, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku curanmor Rusmala Dewi seorang ibu rumah tangga.

Tayang:
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Ilustrasi - Barang bukti sepeda motor yang diamankan Polresta Bandar Lampung. IRT di Lampung Selatan nekat curi motor sambil gendong anak. 

Mendapat laporan tersebut, pihaknya meluncur ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

Kemudian, pelaku dibawa ke Mapolsek Kalianda untuk dilakukan introgasi.

Saat diimterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Selanjut, pelaku diamankan untuk dilakukan proses lidik lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sugianto mengatakan, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved