Pemilu 2024

Kapolresta Bandar Lampung Ajak Pelajar Gunakan Hak Pilih pada Pemilu

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras mengimbau pelajar untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024 nanti.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polresta Bandar Lampung
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras menjadi pembina upacara di SMKN 4 Bandar Lampung, Senin (5/2/2024) pagi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras mengimbau pelajar untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024 nanti.

Imbauan itu ditujukan kepada pelajar SMA sederajat yang telah mendapatkan hak pilih sebagai pemilih pemula.

Khususnya pelajar dengan batas minimum usia 17 tahun atau pelajar yang telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Hal itu disampaikan Waras saat menjadi pembina upacara di SMKN 4 Bandar Lampung, Senin (5/2/2024) pagi.

"Para pelajar agar menggunakan hak pilihnya dalam proses pemungutan suara dalam perhelatan pesta demokrasi pada tanggal 14 Februari 2024," kata Waras.

"Itu berlaku bagi para pelajar yang telah memenuhi syarat," lanjutnya.

Dalam momen yang sama, ia juga memberikan motivasi kepada para siswa untuk melakukan hal-hal positif, seperti berprestasi dalam pendidikan dan minat bakat.

Sehingga apa yang diraih bisa membanggakan keluarga, orang tua, maupun sekolah.

“Kalian adalah kebanggaan orang tua, keluarga, dan sekolah. Oleh karena itu, raihlah prestasimu, karena itu yang akan menjadi bekal berharga untuk meraih cita-cita adik-adik sekalian,” ujar dia.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved