Berita Lampung

Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Jadi Tersangka Dugaan Perselingkuhan

Penetapan tersangka oknum DPRD Lampung Barat selingkuh bersama wanita bersuami itu dilakukan Satreskrim Polres Lampung Barat, Senin (5/2/2024).

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi menyebut anggota DPRD Lampung Barat berinisial S ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perselingkuhan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Anggota DPRD Lampung Barat berinisial S ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perselingkuhan.

S diduga berselingkuh bersama seorang wanita berinisial W.

Penetapan tersangka oknum DPRD Lampung Barat selingkuh bersama wanita bersuami itu dilakukan Satreskrim Polres Lampung Barat, Senin (5/2/2024).

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi menerangkan, S ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyidikan yang panjang.

“Sudah kita lakukan penyidikan yang dilakukan mulai dari pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan barang bukti,” ujarnya, mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam.

“Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk proses selanjutnya, seluruh berkas dan barang bukti segera kita limpahkan ke Kejari Liwa," terusnya.

Kendati begitu, terus Juherdi, Sn dan W hingga saat ini tidak ditahan.

Sebab, kedua tersangka dikenakan pasal 284 dengan ancaman 9 bulan penjara.

"Berdasarkan pasal tersebut, ancaman hukuman dikenakan 9 bulan penjara dan keduanya tidak dapat ditahan untuk saat ini,” ucapnya.

“(Penahanan) Baru bisa dilakukan hingga mereka menjalani proses persidangan dan mendapat putusan dari pengadilan," pungkasnya.

Badan Kehormatan DPRD Lampung Barat buka suara soal kasus dugaan perselingkuhan yang menjerat S.

S diduga berselingkuh dengan seorang wanita berinisial W.

Ketua BK DPRD Lampung Barat Agus Niar mengatakan, pihaknya masih harus menunggu proses hukum yang berjalan terkait kasus dugaan selingkuh oknum anggota DPRD Lampung Barat tersebut.

“Jadi saat ini kami pihak BK sedang menunggu proses hukum berjalan dari pihak kepolisian,” ucap politisi Partai Gerindra itu, Kamis (4/1/2023).

“Nanti juga terkait pengambilan sikap partai, kita juga melihat hasil dari proses hukum yang masih berjalan ini,” sambungnya.

Jika sudah ada kesimpulan, jelas Agus, pihaknya baru akan membahas nasib S ke depan.

Karena menurutnya, saat ini pihaknya masih menggunakan asas praduga tidak bersalah terkait kasus tersebut.

Di samping itu, ia merasa prihatin atas masalah yang sedang menimpa anggota sesama partainya itu.

“Selaku sesama satu partai, tentunga saya merasa prihatin. Semua kita anggap cobaan di masa atau tahun politik,” ucapnya.

“Jadi kebenarannya itu juga kita belum tahu dengan jelas,” pungkasnya.

Sebelumnya, suami W melaporkan oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S yang diduga berselingkuh dengan istrinya ke Polres Lampung Barat.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi.

“Iya benar, suami terlapor sudah melaporkan oknum anggota DPRD itu ke polres atas kejadian tersebut,” ujarnya, Rabu (3/1/2024).

“Terkait jamnya, saya lupa pasnya jam berapa. Intinya, melapor malam sekitar jam 9-an mungkin,” sambungnya.

Pihaknya akan memeriksa semua orang yang diduga terlibat.

“Yakni dengan meriksa pelapor, saksi-saksi dan kedua terlapor,” singkatnya.

Kapolsek Sekincau AKP Sahril Paison mengatakan, oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S itu telah ditahan.

“Iya, dia telah mengakui kesalahan atas perbuatannya,” ucap dia.

Sebelumnya S digerebek warga akibat diduga berselingkuh dengan istri orang.

Penggerebekan itu dilakukan warga di rumah W, warga Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau, sekira pukul 02.00 WIB, Rabu (3/1/2024).

Warga yang tidak ingin disebut identitasnya menceritakan, S saat itu sedang mengendarai motor ke arah rumah W.

“Dia terlihat mengendarai sepeda motor tanpa menyalakan lampu dengan tujuan mengarah ke rumah W. Itu sekitar jam 8 malam,” ujarnya.

Melihat gelagat mencurigakan, warga melakukan penggerebekan sekitar pukul 02.00 WIB. 

“Saat itu suami W juga tidak ada di rumah. Karena diketahui suaminya sedang bekerja di Bandar Lampung,” sambungnya.

Kapolsek Sekincau AKP Paison membenarkan penggerebekan itu.

Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolsek Sekincau, Lampung Barat.

"Iya benar, saat ini keduanya sedang diamankan di Mapolsek Sekincau,” terangnya.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved