Pemilu 2024

Pengendara Keluhkan Banner Tutupi Lampu Lalu Lintas di Bandar Lampung

Pemasangan atribut kampanye di sembarang tempat dikeluhkan pengendara. Seperti yang terjadi di persimpangan Jalan KH Ahmad Dahlan-Jalan Dr Susilo.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Banner caleg menutupi lampu lalu lintas di persimpangan Jalan KH Ahmad Dahlan-Jalan Dr Susilo, Bandar Lampung, Senin (5/2/2024). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemasangan atribut kampanye di sembarang tempat dikeluhkan pengendara.

Seperti yang terjadi di persimpangan Jalan KH Ahmad Dahlan-Jalan Dr Susilo, Bandar Lampung.

Banner caleg terpasang dengan semrawut di titik tersebut.

Bahkan, ada banner yang menutupi lampu lalu lintas (traffic light), sehingga dikeluhkan pengendara.

Pengendara bernama Nasrul mengaku banner tersebut mengganggu karena menutupi lampu lalu lintas.

"Iya membahayakan," ujarnya.

Ia menyebut, seharusnya caleg lebih memperhatikan posisi pemasangan banner, sehingga tidak merugikan pengguna jalan.

"Harusnya lebih diperhatikan, supaya tidak membahayakan dan sama-sama enaklah antara caleg dan pengguna jalan," kata dia.

Hal serupa juga dikatakan Pau, pengguna jalan lainnya.

Ia meminta banner yang menutupi lampu lalu lintas itu segera ditertibkan.

"Mengganggu banget, kalau bisa dicopot," kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, banner itu mulai terpasang sejak dua pekan terakhir.

Sebenarnya pemasangan banner caleg yang semrawut bukan ada di titik itu saja.

Pantauan Tribun Lampung, beberapa banner caleg terpasang dengan semrawut di ruas-ruas jalan lain.

Seperti Jalan Teuku Umar, Jalan Diponegoro, Jalan Raden Intan, Jalan Sultan Agung, dan sejumlah ruas jalan lainnya.

Saat berita ini ditayangkan, Tribun Lampung masih mencoba mengonfirmasi ke Bawaslu Lampung.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved