Berita Terkini Nasional
Pemuda Cemburu Kini Dibui, Selebgram Jadi Korban
Pemuda cemburu lakukan penganiayaan terhadap pacar yang juga selebgram di Jawa Timur. Dugaan selingkuh jadi alasan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Timur - Pemuda bernama Muhammad Ardiansyah (20) menjadi tersangka setelah cemburu terhadap kekasihnya yang juga seorang selebgram.
Muhammad Ardiansyah, warga Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur tersebut, kini telah ditahan di Polresta Sidoarjo.
Rasa cemburu Ardiansyah membuat dirinya melakukan penganiayaan terhadap sang pacar, Safitri Anggraini Dewi (26).
Pelaku cemburu lantaran korban diduga selingkuh dengan pria lain.
Kapolresta Sidoarjo, Komisaris Besar Christian Tobing mengungkapkan kronologi kasus penganiayaan tersebut.
Ketika itu, pelaku Ardiansyah tiba-tiba mendatangi rumah korban, pukul 04.30 WIB.
"Pelaku turun dari mobil dan merebut ponsel yang dipegang korban, lalu membantingnya sambil marah."
"Pelaku juga memukulkan ponsel itu ke kepala korban," kata Christian Tobing di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (6/2/2024).
Kemudian, kata Christian, pelaku langsung mendorong korban masuk ke dalam rumahnya.
Kedua pasangan tersebut masih terus bersitegang hingga terlibat adu mulut.
"Sewaktu korban berada di dalam kamar, pelaku mencekik leher korban dan menggigit telinga korban."
"Selanjutnya, pelaku meninggalkan rumah korban," jelasnya.
Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Mapolresta Sidoarjo keesokan harinya.
Korban yang juga seorang selebgram itu, juga sempat mengunggah di cerita Instagramnya.
"Akibat peristiwa (penganiayaan) tersebut korban mengalami luka lebam dan lecet di sekitar tangan, dada, telinga kanan dan kaki," ujarnya.
Selanjutnya, polisi memanggil Ardiansyah untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Sabtu (3/2/2024).
Pria itu mengakui perbuatannya dan beralasan tindakanya didasari rasa cemburu.
"Pelaku selaku pacar korban merasa jengkel dan cemburu, karena menduga korban telah menjalin hubungan dengan orang lain. Dan langsung ditahan di Rutan Polresta Sidoarjo," ucapnya.
Pelaku dipersangkakan menggunakan Pasal 351 ayat 1 KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka.
Dia mendapatkan ancaman hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan.
Aniaya Kakak Ipar
Sebelumnya di Mesuji, Lampung, seorang pria menganiaya kakak iparnya bernama Mulyadi.
Peristiwa itu terjadi setelah pelaku bertengkar dengan istrinya.
Pelaku berinisial SA menuduh istrinya selingkuh dengan kakak iparnya.
"Jadi keributan pada malam hari kejadian itu, suami saya menuduh kalau saya ini selingkuh dengan kakak iparnya yang rumahnya ada di sebelah."
"Jadi, bukan kakak saya Mulyadi ini, bukan," ujar istri pelaku Leni, Sabtu (13/1/2023) di Mesuji.
Leni pun membantah telah selingkuh dengan kakak iparnya selama menjadi istri dari SA.
Termasuk, selingkuh dengan pria lain.
Bantahan itu pula disampaikannya saat ribut dengan suaminya.
Ia pun merasa heran kenapa suaminya berani sampai membacok kakak iparnya sendiri.
Padahal, kata dia, SA sangat takut dengan kakak iparnya yang bernama Mulyadi.
"Dan kenapa saya teriak minta tolong ke Kak Mulyadi, karena memang Kak Mulyadi lah yang memang disegani suami saya," ungkapnya.
Ditambah ada ancaman dari suaminya, karena ia hendak dibacok dengan golok akibat keributan yang telah terjadi.
Maka selain berteriak minta pertolongan, ia juga keluar rumah dan menaiki tangga menuju tempat saudaranya tersebut.
Tetapi, ungkap Leni, suaminya menyusul dan langsung menggebrak pintu rumah korban hingga terjadilah pembacokan dan penganiayaan.
Leni pun memastikan motif suaminya membacok kakak iparnya karena kesalahanpahaman.
"Kesalahanpahaman, memang suami saya ini cemburuan."
"Saya sering dituduh bawa lelaki ke rumah padahal nggak pernah," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Kasus Penjarahan Rumah Eko Patrio dan Ahmad Sahroni Diusut Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan, Evaluasi Tunjangan Lain Menyusul |
![]() |
---|
Menag Nasaruddin Sebut Guru Harus Suci di Langit dan Bumi, Tak Perlu Harapkan Uang |
![]() |
---|
Sosok Riska Amelia, Driver Ojol Berperawakan Bersih yang Diundang Wapres Gibran |
![]() |
---|
Sri Mulyani Meradang Lukisannya Dijarah Warga, Tuding Hilang Rasa Kemanusiaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.