Berita Terkini Nasional

Beraksi di 13 TKP, 'Raja' Begal Tak Berkutik Diringkus Tim Macan Linggau

Raja begal Lubuklinggau diringkus! Gasak iPhone Rp18 Juta milik mahasiswi di lampu merah, pelaku pakai uangnya demi sabu dan judi online.

Tayang:
TribunSumsel.com/Dokumentasi Polisi
SANG RAJA BEGAL - Polisi menangkap Rengki Kusuma, warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yang diduga merupakan pelaku spesialis begal dan jambret yang beraksi di Kota Lubuklinggau. Pelaku diketahui sudah beraksi di 13 TKP di Lubuklinggau. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap Rengki Kusuma, pelaku yang diduga terlibat dalam 13 kasus begal dan jambret di Lubuklinggau.
  • Rengki ditangkap di rumah orang tuanya di Rejang Lebong, Bengkulu.
  • Satu di antara korbannya adalah mahasiswi yang kehilangan iPhone 14 Plus senilai Rp18 juta.
  • Pelaku mengaku uang hasil kejahatan dihabiskan untuk membeli sabu dan bermain judi online.
  • Polisi masih memburu anggota komplotan lainnya.

Tribunlampung.co.id, Lubuklinggau - Petualangan kelam Rengki Kusuma, pria yang dijuluki sebagai "raja" begal jalanan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, akhirnya kandas secara tragis.

Baca juga: Viral Polisi di Lampung Tangkap Begal saat Hajatan, Ada Jeritan Histeris Mama Saya Pingsan!  

Rekam jejaknya yang licin dan kerap meresahkan warga menguap seketika setelah Tim Macan Linggau menyergapnya di tempat persembunyian.

Warga Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ini tidak berkutik saat polisi mengepung rumah orang tuanya.

Dari catatan kepolisian, pria ini bukanlah penjahat kacangan. Ia merupakan otak di balik sedikitnya 13 aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dan jambret yang menebar teror di seantero Lubuklinggau.

Mirisnya, seluruh uang haram yang dikais dari jeritan para korban di jalanan diakui pelaku habis tak bersisa demi memuaskan hasrat candu narkoba dan perjudian dunia maya.

Modus Cegat Korban Pakai Skenario Pura-Pura Menolong

Dikutip dari Sripoku.com, Plt Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Faisal, mengungkapkan bahwa penangkapan gembong begal ini bermula dari laporan seorang mahasiswi berinisial IM.

Korban menjadi sasaran kebrutalan komplotan Rengki pada Sabtu, 8 Maret 2025 malam di kawasan lampu merah RCA, Jalan Yos Sudarso.

Saat itu, korban bersama adiknya sedang berhenti di lampu merah setelah membeli makanan mengendarai sepeda motor Honda Stylo.

Korban yang lengah kemudian mengeluarkan iPhone 14 Plus miliknya karena ada pesan masuk. Dalam hitungan detik, Rengki bersama seorang rekannya menyambar ponsel tersebut dari arah belakang dan memacu motornya kencang.

Tak hanya menjambret, komplotan ini terbilang cerdik sekaligus licik. Saat korban mencoba mengejar, dua orang pria misterius yang diduga kuat adalah bagian dari komplotan pelaku langsung memotong jalur korban.

Mereka berpura-pura menolong dengan meminta korban berhenti, lalu mengarahkannya ke konter HP untuk melacak fitur iCloud.

Siasat itu sukses mengulur waktu hingga pelaku berhasil lolos membawa kabur ponsel senilai Rp18 juta tersebut.

"Pelaku ini sudah lama masuk dalam daftar buruan kami. Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa saksi, Tim Macan Linggau langsung bergerak cepat menggerebek tersangka di Rejang Lebong, Bengkulu tanpa perlawanan," jelas Ipda Faisal, Kamis (11/6/2026).

Uang Hasil Kejahatan Ludes untuk Sabu dan Judi Online

Di ruang interogasi Mapolres Lubuklinggau, sang "raja" begal akhirnya bernyanyi dan mengakui semua perbuatannya.

Rengki membeberkan fakta memprihatinkan mengenai ke mana larinya uang belasan juta dari hasil menjambret HP mahasiswi tersebut serta hasil dari 13 TKP kejahatan lainnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved