Berita Lampung

PT HKKB Disebut Telah Kantongi 4 Dokumen Pembangunan di Eks Hutan Kota Way Halim

PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) disebut telah memiliki empat dokumen dalam pembangunan di bekas taman hutan kota Way Halim, Bandar Lampung.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riana Mita
Kepala DPMPTSP Bandar Lampung Muhtadi menyebut PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) disebut telah memiliki empat dokumen dalam pembangunan di bekas taman hutan kota Way Halim, Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) disebut telah memiliki empat dokumen dalam pembangunan di bekas taman hutan kota Way Halim, Bandar Lampung.

Kepala DPMPTSP Bandar Lampung Muhtadi Arsyad menuturkan, empat dokumen yang telah dikantongi PT HKKB yakni peil banjir dari Dinas PUPR, analisis dampak lalu lintas (amdalalin) dari Dishub, informasi tata ruang dari Disperkim, dan proteksi kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran.

Ia menjelaskan, PT HKKB saat ini menguasai lahan seluas 20 hektare di Way Halim dengan alas hak guna bangunan (HGB).

Akan tetapi, ungkap Muhtadi, PT HKKB tidak akan membangun superblok, melainkan perumahan dan pertokoan.

"Rencana awalnya memang mereka ingin membangun superblok, tetapi belum bisa dilakukan,” kata Muhtadi, Rabu (7/2/2024).

“Sehingga mereka membuat perencanaan baru, yaitu membangun perumahan dan pertokoan di lahan seluas 8 hektare,” lanjutnya.

Kemudian di lahan 12 hektare, PT HKKB akan membangun minizoo, hotel dengan 100 kamar, serta playground dan water park.

"Maka kita pun menyambut baik dengan adanya investasi itu. Akan tetapi, mereka harus mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.

Salah satunya dokumen perizinan pembangunan yang belum dimiliki PT HKKB.

“Karena belum punya, ya harus dihentikan proses pembangunannya sampai izinnya lengkap,” terangnya.

“Tetapi karena sudah ditimbun lahannya, kita minta mereka harus memperbaiki saluran drainasenya, membuat lubang atau sumur resapan untuk mencegah banjir," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved