Berita Terkini Artis

Gaji dan Tunjangan Calon Suami Ayu Ting Ting Sebagai Anggota TNI

Gaji dan tunjangan calon suami Ayu Ting Ting yang berprofesi sebagai anggota TNI menjadi sorotan publik. Berikut ini detailnya.

|
Editor: Kiki Novilia
Kolase Tribun
Gaji dan tunjangan calon suami Ayu Ting Ting. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Berita seleb terkini gaji dan tunjangan calon suami Ayu Ting Ting yang berprofesi sebagai anggota TNI menjadi sorotan publik. 

Calon suami Ayu Ting Ting yang diduga bernama Muhammad Fardhana itu diketahui berprofesi sebagai anggota TNI.

Muhammad Fardhana merupakan anggota TNI lulusan akademi militer dari Jepang.

Ia berprofesi sebagai anggota TNI AD berpangkat Letkol atau Letnan Kolonel.

Selain sosoknya, penghasilan yang diperoleh Muhammad Fardhana juga menjadi perhatian.

Lantas, berapa gaji dan tunjangan yang didapat dari seorang TNI?

Gaji TNI

Berikut ini detail gaji dan tunjangan anggota TNI, termasuk calon suami Ayu Ting Ting

Golongan I: Tamtama TNI

Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500

Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100

Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400

Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900

Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900

Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved